Poin Penting
- Destry Damayanti resmi menjadi Pejabat Gubernur Sementara BI usai Perry Warjiyo mundur, dan memastikan tugas bank sentral tetap berjalan normal
- Destry menegaskan BI tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas rupiah, sistem keuangan, dan sistem pembayaran sesuai UU BI
- BI memastikan proses pengambilan keputusan tetap kolektif-kolegial melalui mekanisme Dewan Gubernur serta terus bersinergi dengan pemerintah.
Jakarta – Destry Damayanti resmi menggantikan Perry Warjiyo sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI) setelah Perry mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti memastikan akan tetap menjaga keberlangsungan tugas dan wewenang bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem keuangan, hingga memelihara sistem pembayaran.
Hal tersebut disampaikan usai Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Kami akan terus menjalankan tugas dan mandat yang diberikan kepada kami, seperti yang berlaku selama ini dan sesuai dengan best practice internasional,” ujar Destry dalam konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga: Independensi BI Tinggal Kenangan: Mengapa Gubernur BI Mendadak Mundur?
Destry menyatakan hal itu dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI.
Selain itu, Destry mengungkapkan, BI telah memiliki mekanisme pengambilan keputusan (decision-making mechanism) yang berjenjang yang akan menjadi pegangan Bank Sentral untuk membuat suatu proses keputusan.
“Kami juga sudah mempunyai suatu mekanisme decision making process yang sangat berjenjang dan itu juga akan tetap menjadi pegangan kami dalam membuat decision making process dimana kita akan ada komite, kemudian akan ada rapat Dewan Gubernur dan seterusnya,” imbuhnya.
Destry pun menegaskan, dirinya bersama Anggota Dewan Gubernur lainnya akan terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan Bank Sentral secara kolektif kolegial.
Baca juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Apa Dampaknya ke IHSG?
“Di BI kepemimpinan ini adalah kolektif-kolegial. Jadi tentunya nanti kami berlima di sini akan juga terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial,” tegasnya.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, BI tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing. (*)
Editor: Galih Pratama


