Jakarta – Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakini bisa menerapkan kebijakan yang pro-pertumbuhan ekonomi, namun tetap sejalan dengan mandat utama Bank Sentral dalam menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan laju inflasi.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018, Perry meyakini dapay mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen, namun tidak melupakan mandat utamanya guna menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah derasnya tekanan dari perekonomian global.
“Pro pertumbuhan dan stabilitas bukan sesuatu yang dikontradiksikan,” ujar Perry.
Perry mengungkapkan sejak tahun 2015 silam, ekonomi Indonesia terus menunjukkan pemulihan setelah melalui fase perlambatan di 2011 karena anjloknya harga komoditi global. Dirinya mengatakan, stimulus terhadap pertumbuhan perlu didorong dengan kebijakan yang dapat menarik investasi.
Baca juga: Calon Gubernur BI Sebut, Pemulihan Ekonomi Terus Berlangsung
Kendati demikian, kata dia, BI ke depan akan terus mengantisipasi tantangan-tantangan yang timbul akibat gejolak ekonomi global, yang dapat menghambat aliran investasi. Menurutnya, ekonomi nasional bisa saja tumbuh 6 persen yakni dengan mendorong pemerataan ekonomi nasional yang selama ini masih terhambat.
Selain itu, lanjut dia, Bank Sentral juga akan mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mendorong peningkatan ekspor. Salah satunya dengan memperluas sektor-sektor dan tidak hanya berfokus pada sektor-sektor yang selama ini menjadi andalan Indonesia untuk di ekspor.
“Kita bisa mendorong ekspor, tapi tantangannya pertumbuhan ekonomi yang ada belum meluas, dan lebih banyak kepada infrastruktus dan komoditas saja. Belum meluas ke sektor-sektor lain seperti ke sektor pertanian, manufaktur, perkebunan dan sebagainya,” ucapnya.
Namun, Anggota Komisi XI Andreas Edy Susetyo menegaskan, mandat utama BI hanya menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar. Jika BI ingin berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dia mempertanyakan, apakah Perry setuju jika Undang-Undang BI Tahun 2009 direvisi dengan memperluas mandat BI.
“Saat ini indikator kinerja BI hanya dua yakni nilai tukar dan inflasi,” paparnya. (*)