Jakarta–Para pengusaha calon peserta tax amnesty meminta pemerintah untuk memperpanjang periode I Program Pengampunan Pajak. Sebab periode yang menetapkan tarif tebusan 2% akan berakhir pada akhir bulan ini.
Sayangnya sejauh ini pemerintah belum memberikan sinyal apakah akan mengabulkan usulan tersebut atau tidak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bahwa pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Tax Amnesty yang berlaku.
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
View Comments
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bahwa pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Tax Amnesty yang berlaku. Terimakasih