News Update

Perpanjangan Waktu Tax Amnesty Belum Direspon Pemerintah

“UU-nya kan mengatakan ada suatu jangka waktu yang sangat spesifik. Ya kita lihat berdasarkan UU dulu ya. Sekarang ini momentum kita jaga,” kata Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Kamis, 22 September  2016.

Sekadar informasi untuk repatriasi atau deklarasi pajak di luar negeri tarif tebusan pajak 2% berlaku mulai dari 1 Juli hingga September 2016, sementara untuk periode II tarif 3% berlaku pada 1 Oktober sampai 31 Desember.

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

View Comments

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bahwa pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Tax Amnesty yang berlaku. Terimakasih

Recent Posts

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

19 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

19 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

20 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

20 hours ago

Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Begini Respons PDIP

Jakarta - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, mengaku belum menerima informasi resmi terkait… Read More

20 hours ago

Celios: PPN 12 Persen Bikin Pengeluaran Masyarakat Bertambah Rp4,2 Juta

Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

21 hours ago