News Update

Perpanjangan Waktu Tax Amnesty Belum Direspon Pemerintah

“UU-nya kan mengatakan ada suatu jangka waktu yang sangat spesifik. Ya kita lihat berdasarkan UU dulu ya. Sekarang ini momentum kita jaga,” kata Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Kamis, 22 September  2016.

Sekadar informasi untuk repatriasi atau deklarasi pajak di luar negeri tarif tebusan pajak 2% berlaku mulai dari 1 Juli hingga September 2016, sementara untuk periode II tarif 3% berlaku pada 1 Oktober sampai 31 Desember.

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

View Comments

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bahwa pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Tax Amnesty yang berlaku. Terimakasih

Recent Posts

Puradelta Lestari Bidik Prapenjualan Tembus Rp2,08 Triliun di 2026

Poin Penting Puradelta Lestari menargetkan prapenjualan senilai Rp2,08 triliun pada 2026, dengan lahan industri sebagai… Read More

2 hours ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

2 hours ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

2 hours ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

3 hours ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

3 hours ago