Perpanjangan Waktu Tax Amnesty Belum Direspon Pemerintah
Page 3

Perpanjangan Waktu Tax Amnesty Belum Direspon Pemerintah

Sedangkan untuk periode terakhir dengan tarif tebusan pajak 5% berlaku mulai 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

Waktu periode tersebut sama dengan deklarasi aset yang di dalam negeri, namun dengan tarif tebusan untuk periode I 4%, periode II sebesar 6% dan periode III dikenakan tarif 10%. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News