Jakarta – Merokok segala jenis tembakau mengurangi kapasitas paru-paru dan meningkatkan risiko banyak infeksi saluran pernapasan dan dapat meningkatkan keparahan penyakit pernapasan.
COVID-19 merupakan penyakit infeksi yang terutama menyerang paru-paru. Merokok bisa merusak fungsi paru-paru sehingga mempersulit tubuh untuk melawan virus corona dan penyakit pernapasan lainnya. Penelitian yang tersedia menunjukkan bahwa perokok berisiko lebih tinggi terkena COVID-19 parah dan berakhir pada kematian.
Perokok tembakau (rokok, pipa air, bidis, cerutu, produk tembakau yang dipanaskan) lebih rentan tertular COVID-19, karena tindakan merokok melibatkan kontak jari (dan kemungkinan rokok yang terkontaminasi) dengan bibir, yang meningkatkan kemungkinan penularan virus dari tangan ke mulut. Shisha atau hookah, sering kali melibatkan penggunaan penutup mulut dan selang, yang dapat memfasilitasi penularan virus COVID-19 di lingkungan komunal dan sosial.
Lalu bagaimana dengan Viper, apakah viper lebih mungkin terinfeksi atau mengalami gejala yang lebih parah jika terinfeksi?
Tidak ada bukti tentang hubungan antara penggunaan rokok elektrik dan COVID-19. Namun, bukti yang ada menunjukkan bahwa sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) dan sistem pengiriman non-nikotin elektronik (ENNDS), lebih sering disebut sebagai rokok elektrik, berbahaya dan meningkatkan risiko penyakit jantung dan gangguan paru-paru. Mengingat virus COVID-19 memengaruhi saluran pernapasan, penggunaan rokok elektrik dari tangan ke mulut dapat meningkatkan risiko infeksi.