Poin Penting
- Permata Bank belum terburu-buru menaikkan bunga kredit dan deposito meski BI Rate naik ke 5,25 persen.
- Penyesuaian suku bunga mempertimbangkan likuiditas, biaya dana, profil nasabah, dan persaingan pasar.
- Ekonom Permata Bank menilai dampak kenaikan BI Rate ke bunga kredit tidak berlangsung instan.
Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen diperkirakan berdampak pada industri perbankan, terutama terhadap penyesuaian bunga kredit dan deposito.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Banking Director PT Bank Permata Tbk (Permata Bank), Evi Hiswanto, mengatakan kenaikan BI Rate menjadi salah satu faktor yang diperhatikan perseroan dalam menentukan pricing kredit maupun deposito.
“Kenaikan BI Rate tentu menjadi salah satu faktor yang kami perhatikan dalam penentuan pricing, baik untuk kredit maupun deposit,” ujar Evi, kepada Infobanknews, Jumat, 22 Mei 2026.
Namun, penyesuaian bunga kredit dan deposito di Permata Bank juga mempertimbangkan sejumlah faktor lain, seperti kondisi likuiditas, cost of funds, profil nasabah, tingkat persaingan pasar, hingga strategi bisnis perusahaan secara keseluruhan.
Baca juga: Permata Bank Bukukan Laba Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Tumbuh 16,6 Persen
Evi menegaskan perseroan masih memantau perkembangan pasar sebelum mengambil langkah lanjutan terkait suku bunga.
“Saat ini, kami terus memonitor perkembangan pasar dan akan mengambil langkah yang prudent sesuai kebutuhan bisnis dan kondisi pasar,” jelasnya.
Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai dampak kenaikan BI Rate terhadap industri perbankan tidak terjadi secara instan.
Menurutnya, perubahan suku bunga acuan biasanya lebih dulu tecermin pada Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebelum memengaruhi bunga kredit dan deposito perbankan.
“Dalam praktiknya, transmisi ke suku bunga pinjaman cenderung lebih terbatas karena dipengaruhi faktor lain, seperti tingkat persaingan antar bank dan kondisi aktivitas ekonomi,” beber Josua.
Dampak ke Kredit Diperkirakan Baru Terasa Tahun Depan
Josua menjelaskan penyesuaian bunga deposito cenderung lebih cepat karena berkaitan erat dengan kebutuhan likuiditas bank.
Berdasarkan pengalaman historis dalam 10 tahun terakhir, transmisi BI Rate ke bunga deposito diperkirakan terjadi dalam waktu sekitar tiga bulan.
Sementara itu, transmisi ke bunga kredit membutuhkan waktu lebih panjang, minimal enam bulan.
Dengan kondisi tersebut, Josua memperkirakan dampak kenaikan BI Rate terhadap perlambatan pertumbuhan kredit baru akan mulai terlihat pada awal tahun depan.
Baca juga: Ekonom: Target Ekonomi 2026 Tumbuh 6 Persen Masih Realistis, tapi Sarat Tantangan
Ia menambahkan, kenaikan suku bunga kebijakan memang berpotensi meningkatkan biaya dana perbankan. Namun, bank tidak akan langsung maupun sepenuhnya meneruskan kenaikan biaya tersebut ke bunga kredit.
Pasalnya, perbankan tetap mempertimbangkan daya saing dengan kompetitor serta kemampuan bayar debitur, baik di segmen konsumsi maupun UMKM.
Baca juga: Jangan Selalu Salahkan Global, Ini Penyebab Rupiah Terus Melemah
Josua mencontohkan, pada periode 2022-2024, suku bunga acuan kala itu naik hingga 250 basis poin (bps), rata-rata kenaikan bunga pinjaman perbankan hanya berada di kisaran 30 bps.
“Hal ini juga sempat terefleksi dari kenaikan suku bunga yang terjadi pada tahun 2022-2024, di mana suku bunga meningkat 250bps, namun suku bunga rata-rata hanya naik di kisaran 30bps,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia menilai dampak kenaikan bunga terhadap rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga tidak akan langsung terasa dalam waktu dekat. (*)
Editor: Yulian Saputra


