Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan kerja sama dengan lembaga audit Korea yakni The Board of Audit and Inspection of Korea (BAI Korea) guna memperkuat kapasitas pemeriksaan investigatif dan quality assurance.
Kerja sama antara dua lembaga audit ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman bilateral yang dilakukan oleh Senior Director of Social and Welfare Audit Division BAI Korea Jong Nam Yoo dan Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar yang didampingi oleh Auditor Utama Investigasi I Nyoman Wara.
Dengan adanya kerja sama tersebut, kedua supreme audit institution (SAI) saling berbagi pengetahuan dan bertukar pengalaman mengenai pemeriksaan investigasi dan quality assurance yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas audit dan meningkatkan dampak dari hasil pemeriksaan.
“Kerja sama ini untuk memperbaiki kualitas audit, karena quality assurance sangatlah penting,” ujar Bahrullah Akbar dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 25 September 2017.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa pertemuan kedua SAI ini nantinya, akan menelaah lebih lanjut terkait dengan isu-isu yang berkenaan dengan quality assurance khususnya dari perspektif sembilan pilar kerangka quality assurance dan three line of defense.
Adapun BPK sendiri memiliki unit audit investigasi sebagai bentuk komitmen BPK RI dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Diharapkan kedua SAI dapat memperoleh perspektif baru sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan khususnya di bidang sektor publik,” ucapnya. (*)