Jakarta – Dalam menjaga stabilitas pasar modal dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kebijakan-kebijakan terkait perkembangan pasar modal. OJK menilai, perkembangan pasar modal, serta indikator pasar modal di Indonesia yang menunjukan tren positif, akan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana memaparkan, perkembangan pasar modal Indonesia mulai menunjukkan perbaikan. Bahkan IHSG sempat menyentuh di level 7.182.96 per tanggal 3 Juni 2022 lalu. Padahal saat pandemi Covid-19, IHSG sempat anjlok di angka 3.937,63 pada Maret 2020. Namun, jika melihat pada Desember 2020 IHSG tercatat 5.979.07, nilai tersebut membuktikan adanya kebangkitan tren positif pada pasar modal.
Kemudian dalam Indonesia Composite Bond Index (ICBI) tercatat hingga 3 Juni 2022 mencapai 331,78, indeks ICBI juga menunjukan kenaikan jika dibandingkan dengan masa pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 268,84 pada Maret 2020.
Dijelaskan juga pada indikator pasar modal Indonesia pada rentang 2017 hingga Juni 2022, di beberapa komponen mengalami kenaikan. Seperti, NAB Reksadana meningkat 0,85% menjadi Rp578,44 triliun pada 2021 dari Rp573,54 triliun di 2020. Nilai AUM juga meningkat sebesar 2,63% menjadi Rp849,23 triliun di 2021 dibandingkan 2020 yang sebesar Rp827,34 triliun. Kemudian pada nilai kapitalisasi pasar naik sebesar 18,40% di 2021 menjadi Rp8,2 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp6,9 triliun di tahun 2020.
Pada indeks pasar modal syariah, turut menunjukkan tren positif. Dibuktikan dari kenaikan sebesar 6,5% menjadi Rp189,02 triliun di tahun 2021 dari tahun 2020 yang sebesar Rp177,48 triliun. Kenaikan tersebut diharapkan dapat memberikan sinyal positif untuk industri pasar modal syariah di Indonesia yang merupakan negara dengan umat muslim terbesar.
Selanjutnya, dalam penghimpun dana di pasar modal tercatat kenaikan pada jumlah perusahaan sebesar 7,43% di tahun 2021 menjadi 766 perusahaan dari 713 perusahaan di tahun 2020. Diikuti dengan jumlah kenaikan emiten baru sebesar 5,66% menjadi 56 emiten dari 53 emiten di tahun 2020. Jika dilihat pada data terakhir 3 Juni 2022 emiten baru yang tercatat berjumlah 21 emiten. Berdasarkan hal tersebut diharapkan akan terjadi peningkatan lagi hingga akhir tahun 2022.
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal juga mengalami peningkatan yang dikuasai oleh kaum milenial dan gen Z yang mendominasi hampir sekitar 80%. Namun, untuk kepemilikan asset investor masih didominasi oleh kelompok usia di atas 51 tahun. “Peningkatan yang lebih menggembirakan lagi ternyata peningkatan ini cukup didominasi oleh anak-anak muda anak-anak gen Z dan milenial kalau kita melihat bahwa peningkatan jumlah investor yang menguasai di pasar modal itu lebih dari 80%,” ujar Djustini dalam Media Briefing OJK, Selasa, 14 Juni 2022.
Jika melihat pada peningkatan-peningkatan yang terjadi pada beberapa indikator pasar modal tersebut, diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui perkembangan pasar modal. “Ini artinya 5 atau 10 tahun ke depan ini akan menguasai pasar modal meskipun untuk saat ini kalau kita melihat aspek atau kepemilikan aset oleh investor itu masih didominasi oleh kelompok usia diatas 51 tahun tetapi kita berharap menjadi salah satu faktor yang mempercepat perkembangan pasar modal di Indonesia,” ucapnya (*) Khoirifa.