Nasional

Periode 2003-2014, Kesenjangan Ekonomi Meningkat

Kenaikan angka rasio tersebut disebabkan karena kenaikan pendapatan penduduk level ke atas tumbuh terlalu cepat, sementara kenaikan pendapatan masyarakat menengah ke bawah mengalami perlambatan.

Di sisi lain penduduk menengah ke bawah tidak mampu setara dengan pendapatan penduduk menengah ke atas. Hal ini, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ketimpangan.

(Baca juga: Gini Ratio Turun, Ekonomi Berpotensi Tumbuh 7%)

Terlepas dari masalah ketimpangan pendapatan, ada pula faktor lain yang memicu terjadinya ketimpangan sosial di dalam negeri yakni, sebesar 1% penduduk Indonesia menguasai hampir 70% aset negara.

Merujuk dari laporan terbaru yang dimiliki HIPMI, menunjukan sebasar 1% orang terkaya di dalam negeri yang berjumlah 164 juta menguasai sendiri kekayaan negara yang bernilai $ 1,8 triliun pada tahun ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

15 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

17 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago