Solo – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan peran penting kaum perempuan dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Perempuan pelaku UMKM mempunyai kesempatan untuk berkembang asal mampu mengatasi sejumlah tantangan.
“Peran perempuan Indonesia di sektor UMKM sangat penting. Kita melihat kesempatan dan kemungkinan untuk berkembang sangat terbuka. Tapi setiap usaha pasti ada tantangannya,” ujar Nurhaida dalam sharing session di acara Top 100 Outstanding Women : Diversity in Unity “Rahasia Dapur Wanita Indonesia” yang digelar Infobank di Solo, Jawa Tengah, Jum’at, 20 Mei 2022.
Tantangan yang dihadapi kaum perempuan pelaku UMKM antara lain masih adanya isu ketidaksetaraan gender. Paradigma bahwa urusan rumah tangga, mendidik anak adalah kewajiban perempuan masih ada di masyarakat kita. Ini menjadi semacam barrier atau hambatan bagi perempuan yang ingin mengembangkan diri. Kabar baiknya, kondisi semacam ini terus berkurang dari waktu ke waktu. Makin banyak perempuan yang berkiprah di dunia usaha hingga politik.
Tantangan selanjutnya adalah masih terbatasnya kesempatan perempuan untuk mendapatkan training kewirausahaan. Lalu, perkembangan teknologi juga menjadi tantangan. Transformasi digital perlu didorong agar lebih merata karena UMKM tersebar di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jakarta dan pulau Jawa. Masih banyak perempuan yang belum terlalu paham penggunaan teknologi, terutama di daerah.
Tantangan lainnya datang dari sisi keterbatasan permodalan. Maka itu, Nurhaida mendorong pelaku sektor jasa keuangan untuk mengoptimalkan perannya sebagai intermediaries (perantara), yang sebetulnya bisa mengkreasi program untuk pengembangan UMKM di Indonesia.
“Ada 1 lagi, yakni dari sisi pengelolaan dana. Kemampuan para pelaku UMKM perlu ditingkatkan, terutama untuk pencatatan. Ini masih kerap menjadi kendala untuk mendapatkan permodalan dari perbankan. Itu tantangan-tantangannya,” imbuhnya.
Jika tantangan-tantangan tersebut ditelusuri, Nurhaida menyakini bisa didapat solusi untuk mengatasinya. Misalnya dengan digitalisasi, itu menjadi solusi bagi perempuan yang ingin memulai dan mengembangkan usaha secara online. Mereka bisa berbisnis tanpa harus keluar rumah. Ini peluang yang harus dimanfaatkan untuk membangun dan mengembangkan UMKM.
Sedangkan terkait keterbatasan kemampuan pengelolaan dana. OJK dan pelaku sektor jasa keuangan terus mendorong literasi keuangan. Hal ini dilakukan melalui sejumlah program dan kolaborasi dengan asosiasi-asosiasi, baik perbankan, IKNB maupun pasar modal.
“Mudah-mudahan nanti kita bisa muncul dengan suatu program, yang bisa membantu perempuan UMKM mendapatkan permodalan, literasi sehingga nanti usahanya berkembang. Kita lihat dari jumlah UMKM yang ada, kalau kita bisa angkat agar naik kelas karena ada literasi, kemudahan akses modal akan mengubah dan meningkatkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Itulah tujuan utama kita, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan Indonesia,” tutup Nurhaida. (*) Ari Astriawan.