Jakarta – Melihat pergerakan layanan keuangan digital atau financial technology (fintech) yang semakin meningkat, mendorong pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta asosiasi dan pelaku industri untuk memperkuat sinergi melalui Indonesia Fintech Summit (IFS) yang berlangsung pada 10-11 November 2022 di Bali.
4th IFS 2022 diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempertemukan para pendiri fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk membahas topik industri dan peraturan terkini, mengembangkan jejaring, serta merumuskan strategi atau aksi advokasi guna mempercepat digitalisasi pada industri jasa keuangan serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, mengatakan bahwa, IFS akan kembali menghadirkan perusahaan-perusahaan fintech anggota AFTECH, juga regulator seperti BI dan OJK, serta para pemangku kepentingan lain di industri fintech, baik dari Indonesia maupun dari luar negeri.
“Sebagai Asosiasi yang resmi ditunjuk oleh OJK untuk menaungi penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD), ajang IFS menjadi upaya AFTECH untuk meraih visi, yakni mendorong inklusi keuangan melalui layanan keuangan digital,” ucap Pandu di Jakarta, 7 November 2022.
Kemudian, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan menyatakan, bahwa jumlah fintech di Indonesia tumbuh pesat dengan transaksi yang terus berakselerasi.
“Kolaborasi dan sinergi antara regulator dan fintech perlu terus diperkuat untuk mendukung dan mengawal berbagai inisiatif strategis dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi dan integrasi keuangan serta mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia,” ujar Dudi.
Selain itu, dijelaskan juga oleh Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono yang menyampaikan bahwa penguatan sektor keuangan digital tersebut dapat dilihat dari segi sisi supply dan demand.
“Di sisi supply, saat ini OJK berkolaborasi dengan seluruh elemen ekosistem keuangan digital tengah mempersiapkan infrastruktur seperti e-KYC, tanda tangan elektronik, dan digital ID serta perangkat keamanan siber yang diyakini mampu meningkatkan tata kelola dan tingkat keamanan dalam bertransaksi melalui layanan dan produk keuangan digital,” ungkap Triyono.
Lalu, pada sisi demand, masyarakat juga harus dipersiapkan dengan literasi keuangan digital yang memadai sehingga paham akan risiko-risiko dalam bertransaksi melalui produk dan layanan keuangan digital.
Tidak hanya itu, Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi menyambut antusias IFS dan BFN. Ia berharap, IFS dan BFN kali ini bisa menghasilkan gagasan-gagasan yang signifikan, khususnya untuk mengoptimalkan potensi industri fintech yang berasal dari kebutuhan riil masyarakat.
“Industri fintech lending terbukti dapat memberikan kemudahan layanan finansial di tengah masih banyaknya masyarakat Indonesia masih masuk ke dalam kategori unbanked,” ucap Adrian.
Adapun, hingga September 2022, industri tersebut berhasil mencatatkan agregat penyaluran pendanaan mencapai Rp455 triliun yang disalurkan oleh 960.396 pemberi pinjaman atau lender kepada 90,21 juta penerima pinjaman atau borrower. Hal tersebut menjadi bukti nyata kontribusi fintech lending dalam memeratakan inklusi keuangan di Indonesia. (*) Khoirifa