Analisis

Perbankan Syariah Perlu Jaga Momentum Pertumbuhan

Direktur Eksekutif Islamic Economic Forum for Indonesian Development (ISEFID) Ali Sakti menyatakan, bahwa bank syariah perlu menjaga momentum pertumbuhan dan pangsa pasar (market share) yang berlangsung sepanjang tahun 2017.

(Baca juga: Aset Naik, Pangsa Pasar Perbankan Syariah Jadi 5,3 Persen)

“Tentu kita berharap, momentum ini terus berlanjut, mengingat masih terdapat BPD (NTB) yang sedang berproses menjadi BPD Syariah dan beberapa BPD yang berpotensi untuk melakukan konversi menjadi BPD Syariah,” tukasnya di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2016.

Potensi dana yang akan didapatkan dari konversi kedua BPD tersebut, lanjutnya, diperkirakan bisa mencapai Rp9 triliun hingga Rp10 triliun. Angka tersebut tentu akan semakin memperbesar pangsa pasar bank syariah secara nasional. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3 4

Paulus Yoga

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

10 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

12 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago