Di tengah perlambatan ekonomi, penurunan harga komoditas, dan penyusutan anggaran pada 2016, perbankan syariah dan institusi keuangan syariah lainnya, seperti asuransi, juga mengalami perlambatan. Bahkan, jika tidak hati-hati, perbankan syariah yang selama ini tahan krisis, seperti pada 1998/1999 dan 2008/2009, pada tahun-tahun kritis 2015/2016 justru bisa terkena dampak yang dalam.
Masa depan perbankan syariah masih tergantung pada kemampuan meningkatkan modal dan produk yang beragam sehingga mampu meningkatkan dana murah (CASA) sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya. Rendahnya daya saing perbankan syariah akan menjauhkan peran perbankan syariah. Sudah tidak relevan lagi bicara porsi perbankan syariah sebesar 5%. Sebab, jika melihat perkembangan perbankan syariah dalam lima tahun belakangan ini, bisa jadi dalam lima tahun ke depan pasar perbankan syariah juga berada dalam kejenuhan.
Untuk itu, pihak otoritas setidaknya perlu memberi stimulus berupa kebijakan agar perannya makin besar. Tak mudah membangkitkan perbankan syariah saat ini, kecuali pemiliknya terus meningkatkan kapasitasnya, yaitu berupa peningkatan modal. Jika tidak meningkatkan modal, perbankan syariah akan tertinggal di tengah masyarakat Islam yang besar. Dan, bisa jadi, ekonomi syariah hanya sekadar seremonial semata. Mari kita renungkan.(*)