Peran perbankan syariah yang diharapkan 5% dari pasar perbankan tak terwujud. Bahkan, belakangan ini pertumbuhan perbankan syariah melambat dan perbankan konvensional tumbuh lebih cepat. Bank-bank syariah yang beraset besar tengah melakukan konsolidasi. Akibatnya, porsi perbankan syariah masih belum menembus 5%.
Pertanyaannya, mengapa perbankan syariah Indonesia masih sulit berkembang, padahal penduduk negeri ini jumlahnya besar dan mayoritas beragama Islam dengan banyak stimulus kebijakan syariah? Pertanyaan kedua, selama krisis ekonomi, yaitu pada 1998 dan 2008/2009, perbankan syariah justru bertahan dan tumbuh dengan baik, tapi mengapa sekarang perbankan syariah masuk lembah paling rendah? Pertanyaan ketiga, melihat perkembangan UUS dan BUS yang melambat belakangan ini, apakah perbankan syariah sudah jenuh?
Tak mudah menjawab tiga pertanyaan besar itu. Namun, sejumlah fakta bisa sedikit menjelaskan. Di antaranya, penguasaan ekonomi telah bergerak ke tempat-tempat yang makin jauh dengan pasar spiritual perbankan syariah, baik karena produk maupun kapasitas bank syariah menjangkau pasar di luar pasar spiritual. Kapasitas perbankan syariah yang rendah mengakibatkan biaya dana bank syariah juga mahal sehingga harga jualnya pun mahal.
Lebih dari itu, sejumlah bank syariah tergiur dengan kesuksesan bank konvensional. Banyak sektor yang tidak dikuasai bankir bank syariah tetap dibiayai karena tingkat persaingan yang cukup tinggi. Harga jual yang mahal dan efisiensi yang tidak terjadi di perbankan syariah menyebabkan kualitas pembiayaan juga rendah. Akhirnya, non performing financing (NPF) meningkat. Hal yang sama juga terjadi pada bank-bank konvensional, tapi perbankan syariah mengalami masalah dalam peningkatan modal sehingga konsolidasinya juga berjalan lamban.(Bersambung)