Jakarta – Penerapan Asean Banking Integration Framework (ABIF) sebagai kerangka dari kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memang baru akan dilakukan pada 2020 mendatang. Namun, bukan berarti implementasi kerjasama perbankan antar negara ASEAN tak bisa dilakukan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) sudah terlebih dahulu merealisasikan ABIF dengan Malaysia yaitu Bank Nasional Malaysia (BNM). Kesepakatan ketiga lembaga tersebut tentu dalam mendukung kerangka rencana kebijakan ABIF. Tujuan ABIF sendiri adalah menyediakan akses pasar dan keleluasaan beroperasi bagi perbankan di negara ASEAN.
Dengan adanya kerjasama perbankan antar negara Asean, nasib bank-bank asal Indonesia yang sebelumnya sulit untuk masuk dan membuka kantor cabang di Malaysia, diharapkan dapat berbalik, yakni bank-bank asal Indoensia bisa membuka kantor cabangnya dan memiliki banyak Anjungan Tunai Mandiri (ATM) seperti Bank asal Malaysia yang ada di Indonesia.
Saat ini perbankan Malaysia yang ada di Indonesia sudah ada tiga, yaitu CIMB Niaga, Maybank, dan Maybank Syariah. Ketiga bank tersebut memiliki lebih kurang 390 kantor di Indonesia dan 4.800 ATM. Untungnya, Indonesia dan Malaysia sudah menandatangani head of agreement terkait implementasi integrasi Perbankan ASEAN pada akhir 2014 lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, kesepakatan dengan BNM tersebut, diarahkan untuk mengurangi kesenjangan akses pasar bagi perbankan di kedua negara. Menurutnya, dalam waktu dekat ini proses kerjasama perbankan antar kedua negara akan segera selesai. Dengan begitu, perbankan nasional dapat membuka cabangnya di Malaysia.
“Dengan Malaysia sebentar lagi, kita lagi cari waktu untuk tanda tangan. ATM juga sudah beres. Disamakan dengan bank lokal sana,” ujar Muliaman di Kantor OJK, Rabu, 3 Februari 2016.
Sejauh ini OJK sudah memberikan jalan kepada bank-bank nasional untuk dapat berekspansi di negara-negara ASEAN. Oleh sebab itu, bank-bank nasional harus dapat memenuhi kualifikasi Asean atau Qualified ASEAN Bank (QAB), sehingga jika bank-bank nasional sudah memenuhi QAB, maka bank-bank tersebut bisa melakukan ekspansi ke negara ASEAN bahkan sebelum integrasi perbankan pada 2020 mendatang.
Menurut Muliaman, kendati bank-bank nasional harus memenuhi QAB, namun hingga kini perbankan nasional belum ada yang mendaftar sebagai QAB, termasuk Bank Mandiri. Padahal, penerapan ABIF akan dilaksanakan empat tahun lagi. Seharusnya, perbankan sudah harus menyiapkannya lebih awal, sehingga saat penerapan integrasi perbankan Asean itu tiba, perbankan nasional sudah siap.
“Tanya Mandirinya, saya kan hanya menyediakan jalannya saja. Belum ada yang daftar QAB, kan masih 2020, masih panjang. Ketika teken sudah bisa, kan bilateral kita dengan Malaysia, dan negara ASEAN lain segera kita buat, mendahului komitmen multilateral ABIF. Saya sih pengen tanda tangan secepatnya. Kita sdh sampai kepada satu dengan Malaysia,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputraa