Jakarta—Head of Korea Federation of Banks, Yung-Ku Ha mengungkapkan, bahwa pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah lama mematuhi perjanjian Aturan keterbukaan informasi data perbankan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Menurutnya, pada saat pemberlakuan aturan tersebut tidak ada respon negatif yang ditunjukkan oleh nasabah perbankan di Korsel terhadap peraturan AEoI.
Baca juga: Rahasia Bank yang Tak Rahasia Lagi
“Kita telah berlakukan dan semua masyarakat Korea saya lihat sangat medukung dan tidak masalah,” ujar Yung Ku Ha pada acara Indonesian-Korean Financial Corporation Forum di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.
Yung-Ku Ha menjelaskan, bahwa masyarakat Korea sudah mengetahui aturan tersebut dan pemerintah Korea juga telah menaati komitmen global yang dilakukan oleh berbagai negara. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More