Perbandingan UMK Surabaya vs Bandung 2024, Selisihnya Sampai Setengah Juta Lebih

Perbandingan UMK Surabaya vs Bandung 2024, Selisihnya Sampai Setengah Juta Lebih

Jakarta – Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 2024.

Tak terkecuali di Kota Bandung dan Surabaya, kedua kota besar di Tanah Air telah menetapkan UMK untuk tahun depan.

Kedua kota ini memang selalu menjadi tujuan para pencari kerja. Oleh karenanya, penetapan kenaikan UMK Bandung dan Surabaya 2024 sangat dinanti para pencari kerja.

Adapun kenaikan UMK sendiri dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, kekuatan tawar-menawar buruh, dan kebijakan pemerintah.

Baca juga: UMK Bandung 2024 Naik 3,97 Persen, Segini Besarannya

Perbandingan UMK Surabaya dan Bandung 2024

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2024.

Aturan penetapan UMK Jawa Barat 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, UMK Bandung 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.209.309. Besaran UMK Bandung 2024 ini naik 3,97 persen atau Rp160.846,31 dari nominal tahun sebelumnya, yakni Rp4.048.462,69.

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayahnya.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2024 Provinsi Banten, Kota Cilegon Juaranya

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.

Untuk UMK Surabaya 2024 ditetapkan sebesar Rp4.725.479. Angka ini naik Rp200.000 dibandingkan UMK Surabaya 2023 yang sebesar Rp4.525.479.

Dengan demikian, UMK Surabaya 2024 lebih tinggi Rp516.170 dibandingkan UMK Bandung 2024. (*)

Related Posts

News Update

Top News