Jakarta – Dunia kembali dihadapkan dengan situasi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok. Kondisi ini salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan Donald Trump sebagai Presiden AS, dan dikhawatirkan memengaruhi berbagai sektor, termasuk perdagangan kripto.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi perang dagang ini tidak akan memengaruhi perdagangan kripto secara langsung.
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, sentimen aset kripto dari peristiwa ini cenderung berada di situasi netral.
Baca juga: PPATK Temukan Rp28 Triliun Uang Judi Online Ditransfer ke Luar Negeri Pakai Kripto
“Kalau kripto sendiri karena nature-nya dari awal menjadi global instrument, rasanya cukup netral terhadap hal itu,” terang Hasan di sela-sela forum group discussion (FGD) pada Kamis, 13 Februari 2025.
Menurut Hasan, perang dagang antara dua negara adidaya tersebut lebih condong ke arah perimbangan neraca ekspor-impor. Namun, Hasan mengingatkan bahwa kondisi ekonomi dan geopolitik global selalu berpotensi memengaruhi pergerakan harga aset kripto.
“Jadi bukan berdampak langsung, tapi lebih ke dampak turunan karena ada dampak yang akan dirasakan terhadap aktivitas di kepemilikan aset kripto,” imbuhnya.
Hasan melihat, saat ini tengah ada dinamika perubahan kebijakan global karena adanya kepemilikan baru di berbagai kawasan. Namun, ia yakin bahwa kondisi tersebut tidak akan berdampak langsung kepada perdagangan aset kripto Tanah Air.
Baca juga: OJK Dorong Penerapan Governance dan Fungsi Sosial di Perbankan Syariah
Sebagai informasi, OJK mencatat transaksi aset kripto mencapai Rp650,61 triliun sepanjang 2024. Angka tersebut meningkat 335,91 persen secara year on year (yoy).
Adapun jumlah pelanggannya yang per Desember 2024, mencapai total 22,91 juta orang, naik dari angka 22,11 juta di November 2024. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More