Penyaluran Kredit Titipan Dana Pemerintah Sudah Tersalurkan Rp166,39 T

Penyaluran Kredit Titipan Dana Pemerintah Sudah Tersalurkan Rp166,39 T

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya terus mendorong perbankan untuk menyaluran kredit guna membantu sektor UMKM, salah satunya melalui instrumen penempatan dana pemerintah di perbankan. 

Wimboh mengungkapkan, penempatan dana Pemerintah di Bank Himbara saat ini sudah sebesar Rp47,5 triliun. Dana tersebut sudah disalurkan melalui kredit senilai Rp166,39 triliun. “Jadi sudah lebih dari 3 kali leveragenya ke penyaluran kredit,” ujar Wimboh dalam Konferensi Pers Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Senin 2 November 2020.

Tak hanya itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga telah menerima penempatan dana sebesar Rp14 triliun yang telah mendorong penyaluran kredit sebesar Rp17,39 triliun. Selain itu, bank syariah mendapatkan Rp3 triliun yang disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp1,7 triliun.

“Selanjutnya, terkait kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan, kami juga terus melakukan monitoring atas realisasi implementasinya yang sejauh ini berjalan lancar,” ucap Wimboh.

Sebelumnya, dirinya juga meyakini bahwa penyaluran kredit perbankan yang bersumber dari penempatan dana pemerintah di sejumlah bank ini akan terus tumbuh karena penyerapan kredit mulai menunjukkan sinyal positif.

Sementara itu, terkait program restrukturisasi kredit perbankan, hingga 5 Oktober 2020, sudah mencapai Rp914 65 triliun untuk 7,53 juta debitur. Sedangkan, restrukturisasi di perusahaan pembiayaan hingga 27 Oktober mencapai Rp177,66 triliun untuk 5,4 juta kontrak. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News