Pentingnya Penerapan GCG dan Manajemen Risiko Bagi BPR

Pentingnya Penerapan GCG dan Manajemen Risiko Bagi BPR

Jakarta–Untuk memaksimalkan peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menopang UMKM dan menghadapi persaingan di antara lembaga keuangan lainnya, maka kinerja keuangan BPR harus terus ditingkatkan.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menilai, peningkatan kinerja keuangan BPR dapat dilakukan dengan menerapkan good corporate governance (GCG) dalam pengelolaannya.

Penerapan dan pengelolaan GCG ini merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat dan tepat waktu.

Menurutnya, penerapan prinsip GCG sangat diperlukan agar perbankan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, serta dapat menerapkan etika bisnis, sehingga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat dan transparan.

“BPR sangat diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pengembangan UMKM,” ujar Joko, di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah mengeluarkan Peraturan OJK No. 4 Tahun 2015 tentang penerapan tata kelola yang baik bagi BPR. Penerapan tata kelola penting dilakukan, karena risiko dan tantangan yang dihadapi BPR baik dari internal maupun eksternal.

Dia menilai, komitmen BPR terhadap penerapan GCG yang konsisten, akan mampu menjauhkan BPR dari berbagai masalah yang berisiko tinggi. Tanpa didukung praktik GCG, BPR berpotensi menjadi tidak sehat. Hal ini dapat berisiko dan merusak BPR itu sendiri.

“Jika pondasi BPR sudah rusak, maka berbagai penyakit kronis akan menggerogoti BPR. Hasilnya, BPR akan mengalami kesulitan dalam menjalankan operasionalnya,” tukasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPD Perbarindo DKI Jakarta, Ricardo menambahkan, bahwa BPR yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya berkomitmen dan siap untuk menerapkan praktik GCG dan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penerapan tersebut, semata-mata bukan hanya karena tuntutan regulasi, tetapi memang sudah menjadi kebutuhan bagi pengembangan bisnis BPR di masa yang akan datang,” tutupnya. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News