Jakarta – Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) menilai, untuk menghadapi perkembangan digital yang begitu pesat, regulasi perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan digitalisasi perbankan. Pasalnya, masih diperlukan banyak regulasi yang berpihak pada perkembangan teknologi digital perbankan Indonesia.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Umum Perbina, Batara Sianturi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Menurutnya, regulasi yang berpihak pada perkembangan teknologi digital perbankan akan mendukung potensi ekonomi digital Indonesia.
Dia mengungkapkan, menurut Google, Temasek, dan Bain & Company, tahun ini potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$40 miliar dan akan meningkatkan hingga US$133 miliar pada 2020 nanti. Potensi besar tersebut perlu dibarengi oleh regulasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.
“Kami ingin beberapa regulasi akan mendukung digital economy Indonesia. Kita ingin regulasi ini lebih digital lagi. Regulasi digital harus ditulis dalam konteks digital dan bukan analog,” ujar Batara Sianturi.
Selain itu, tambah dia,menjamurnya fintech sebagai pemain baru di teknologi keuangan menjadi hal yang perlu dipertimbangkan oleh perbankan. Pesatnya kemajuan teknologi fintech perlu terus dikawal agar semua momentum potensi ekonomi digital dapat dimanfaatkan. Maka dari itu, sinergi antara perbankan dan fintech perlu ditingkatkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Tigor M Siahaan mengungkapkan, bahwa fintech dapat menjadi salah satu pilihan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Meskipun begitu, kata dia, tetap diperlukan roadmap dan regulasi yang jelas untuk mewujudkan sinergi antara fintech dan perbankan.
“Fintech mungkin salah satu option untuk menjangkau 100 juta rakyat Indonesia yang belum tersentuh perbankan. Dukungan digitalisasi perbankan dan fintech serta simplifikasi perizinan kerja sama menjadi penting bagi meningkatkan sinergi digitalisasi teknologi perbankan Indonesia,” jelas Tigor. (*) Evan Yulian Philaret