Perbanas: Penurunan GWM Guyur Likuiditas Bank Rp20 Triliun

Perbanas: Penurunan GWM Guyur Likuiditas Bank Rp20 Triliun

Jakarta – Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) memandang positif adanya penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Wakil Ketua Umum Perbanas Tigor M. Siahaan bahkan optimis, pemangkasan GWM tersebut dapat mengguyur likuiditas perbankan hingga Rp20 triliun yang digunakan untuk penyaluran kredit.

“Dorongan pemangkasan GWM itu bisa menambahkan Rp10 triliun sampai Rp20 triliun ke likuditas dan rekomendasi bank diberi kesempatan menyalurkan kredit sesuai porsi,” kata Tigor saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat pelaku perbankan dengan Komisi 11 DPR, di Jakarta, Senin 25 November 2019.

Menurutnya, porsi penyaluran kredit perbankan berbeda-beda sesuai dengan segmen yang dimiliki dan tidak dapat dipaksakan untuk penyaluran kredit UMKM. Oleh karena itu penambahan likuiditas itu akan dimanfaatkan masing-masing bank sesuai dengan segmen pasar.

Tigor memandang, pertumbuhan kredit pada tahun 2020 mendatang memang masih terbatas akibat ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Terlebih pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum tumbuh signifikan.

“Pertumbuhan DPK di bawah growth kredit oleh karena itu LDR dari perbankan industri sudah sektar 94 sampai 95 persen. Likuditas pengetatannya kerasa dan growth kredit melambat,” tambah Tigor.

Sebagai informasi, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode November memutuskan untuk menurunkan GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps. Dengan begitu, GWM masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0%, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%, dan berlaku efektif pada 2 Januari 2020. (*)

Related Posts

News Update

Top News