Penting! Ini Manfaat Asuransi Penerbangan Aviation Hull and Liability

Penting! Ini Manfaat Asuransi Penerbangan Aviation Hull and Liability

Jakarta – Asuransi penerbangan tidak hanya melindungi awak pesawat terbang saja. Armada pesawat terbang juga sejatinya mendapatkan perlindungan dari berbagai kejadian yang tak diinginkan.

Berkaca dari kasus pesawat latih jatuh di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024, kepemilikan asuransi untuk armada pesawat menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan tersebut.

Salah satu jenis asuransi penerbangan yang bisa dimanfaatkan para pemilik pesawat atau maskapai penerbangan adalah asuransi penerbangan aviation hull & liability.

Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi menyediakan perlindungan secara menyeluruh dengan asuransi penerbangan aviation hull & liability.

Melansir laman resmi Tugu Insurance, asuransi aviation hull & liability memberikan perlindungan atau jaminan terhadap kerugian atau kerusakan akibat suatu kecelakaan terhadap pesawat milik tertanggung atas sejumlah objek, mulai dari rangka pesawat, tanggung jawab terhadap pihak ketiga, serta tanggung jawab terhadap penumpang.

Baca juga: Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2024, Begini Prospek Keuangan TUGU

Manfaat Asuransi Aviation Hull & Liability

Ada sejumlah manfaat yang didapatkan bagi para pemilik atau maskapai penerbangan ketika ‘melindungi’ armada pesawatnya dengan asuransi jenis ini. Simak ulasannya di bawah ini:

  • Menjamin Kerusakan Pesawat

Asuransi ini akan melindungi kerugian atas kerangka pesawat, baik berupa hilangnya pesawat dan kerusakan yang timbul akibat kecelakaan penerbangan. 

  • Tanggung Jawab Terhadap Penumpang dan Pihak Ketiga

Ketika terjadi kecelakaan penerbangan, pihak asuransi akan melindungi maskapai dari kerugian yang timbul dari adanya tuntutan dari penumpang dan pihak ketiga.

  • Ganti Rugi atas Barang Muatan

Asuransi juga akan menanggung setiap kerugian pada kecelakaan penerbangan yang muncul dari hilangnya barang muatan sebagai bentuk ganti rugi terhadap penumpang dan pihak ketiga.

Baca juga: Tugu Insurance Tebar Dividen Rp529 Miliar, Catat Kenaikan Laba Rp242 Miliar di Q1 2024

Risiko yang Tidak Termasuk dalam Aviation Hull & Liability

Meskipun mencakup hampir semua risiko kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan penerbangan, tapi ada sejumlah risiko yang tidak termasuk dalam aviation hull & liability insurance. Berikut adalah risiko-risiko yang tidak dijamin dalam asuransi ini:

  • Ketika pesawat berada di luar batas geografis yang telah ditentukan, kecuali akibat dari force majeure;
  • Ketika pesawat digunakan untuk tujuan atau penggunaan ilegal;
  • Ketika pesawat digunakan oleh pengangkutan lain;
  • Saat pesawat sedang dikaitkan dengan sarana angkut, kecuali akibat dari kecelakaan yang menimbulkan klaim;
  • Saat pesawat mendarat di tempat yang tidak sesuai dengan rekomendasi dari produsen pesawat, kecuali jika diakibatkan oleh force majeure;
  • Saat jumlah penumpang lebih dari jumlah maksimum penumpang pesawat;
  • Apabila terjadi perang, huru-hara, pembajakan, dan lainnya yang menyebabkan kecelakaan;
  • Risiko nuklir;
  • Apabila pesawat dikemudikan oleh pilot yang tidak sesuai dengan ikhtisar polis.

Nah, itulah manfaat dan risiko yang tak ditanggung oleh asuransi aviation hull & liability. Untuk menjamin perlindungan dari kerugian akibat kecelakaan penerbangan, sangat dianjurkan bagi pemilik atau maskapai penerbangan untuk melengkapi setiap perjalanan penerbangan dengan asuransi penerbangan. (*)

Related Posts

News Update

Top News