Adapun Keseluruhan program BPJS Ketenagakerjaan ialah meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Tercatat jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan, baik aktif dan nonaktif sekitar 47,01 juta orang.
Sedangkan jumlah peserta informal yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 912 ribu, masih sangat sedikit dari total 70,3 juta orang pekerja informal di Indonesia.
Baca juga: Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan Sampai Rp69 Triliun
Naufal berharap pada kampanye Pension Day 2017 yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan ini dapat meningkatkan kesadaran serta keikutsertaan Jaminan Pesiun bagi pekerja di Indonesia.
“Di Hari peresmian Pension Day ini, kami imbau sekali iagi para perusahaan untuk memenuhi hak para pekerja terkait jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diatur dalam UU BPJS, termasuk jaminan pensiun. Produktivitas para pekerja akan meningkat jika mereka memiiiki harapan akan hari tua yang sejahtera,“ pungkas Naufal. (*)
Editor: Paulus Yoga