Jakarta – Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011 yang dirilis pemerintah dengan masa penawaran tanggal 25 Mei-16 Juni 2022 laris manis dibeli oleh masyarakat. Dalam dua hari pertama sejak diterbitkan, penjualan SBR011 langsung menyentuh angka lebih dari Rp1,5 triliun atau 30% dari target awal yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp5 triliun. Melihat animo masyarakat yang begitu tinggi, pemerintah kemudian menaikkan kuotanya dari yang awalnya Rp5 triliun menjadi Rp7 triliun, kemudian Rp8 Triliun, dan per tanggal 9 Juni 2022 menjadi total Rp10 triliun.
Menurut PR & Corporate Communication Lead Bibit, William, SBR011 yang ditawarkan dengan kupon 5,50% per tahun dengan imbal hasil floating with floor serta jatuh tempo dua tahun ini, memiliki daya tariknya tersendiri. Dengan imbal hasil floating with floor, artinya besaran imbal hasil SBR011 akan disesuaikan dengan tingkat suku bunga. Jika suku bunga acuan BI naik, imbal hasil SBR011 juga akan naik. Tapi tak perlu khawatir, jika suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasilnya 5,50% per tahun, tidak kurang dari itu.
Dengan naiknya suku bunga The Fed Amerika Serikat dan inflasi yang tinggi, menurut beberapa ekonom, Bank Indonesia (BI) diperkirakan tengah mengambil ancang-ancang untuk menaikkan suku bunga acuannya. Dapat dikatakan, SBR011 yang memiliki imbal hasil 5,50% per tahun floating with floor, merupakan pilihan investasi yang tepat pada momen kenaikan suku bunga nanti. Karena, imbal hasilnya dapat meningkat mengikuti suku bunga sehingga dapat menjaga nilai investasi dari gerusan inflasi.
“Berinvestasi SBR011 ini sangat aman karena 100% dijamin oleh negara. SBR011 juga merupakan pilihan bijak bagi investor yang ingin punya passive income dengan imbal hasil melebihi rata-rata bunga deposito bank BUMN. Dengan imbal hasil floating with floor, nilai investasi juga akan terjaga secara optimal karena imbal hasilnya mengikuti kenaikan suku bunga,” kata William.
Apabila imbal hasil deposito dikenakan pajak sebesar 20%, imbal hasil investasi SBN hanya dikenakan pajak 10%. Selain itu, investor SBR011 dengan jumlah investasi minimal Rp2 juta juga dapat melakukan pencairan lebih awal dari jatuh tempo (early redemption) sebesar 50% setelah satu tahun.
Bibit merupakan aplikasi investasi Reksa Dana dan Surat Berharga Negara (SBN) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Bibit juga telah secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Mitra Distribusi resmi penjualan SBN. “Di Bibit, kami menawarkan pengalaman investasi yang mudah, aman, dan sederhana untuk semua orang, tanpa kecuali. Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas masa depan keuangan yang lebih baik melalui cara-cara investasi yang benar,” tambah William.
Sebagai informasi, investasi pada SBN seri SBR011 sudah dapat dilakukan dengan minimal Rp1 juta (dengan kelipatan Rp1 juta) dan maksimum Rp2 milyar. Untuk bisa berinvestasi SBR011 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit, kemudian tinggal melakukan registrasi akun RDN sampai selesai.
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor (RDN) SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli. (*)