Pengusaha Kopi Sumut Didorong Untuk Tembus Pasar Ekspor

Pengusaha Kopi Sumut Didorong Untuk Tembus Pasar Ekspor

Jakarta – Kota Medan khususnya dan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya memiliki potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berorientasi ekspor yang terbesar di Pulau Sumatera. Asal tahu saja, Sumatera Utara mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 5,98% pada 2019 dengan nilai ekspor mencapai USD20 miliar yang ditopang oleh komoditi unggulan ekspornya berupa sayuran, buah, kopi, rempah, dan makanan minuman. 

Salah satu komoditas unggulan tentu saja kopi. Sumatera Utara punya beragam varian kopi yang sudah dikenal publik, para pecinta kopi, seperti kopi Mandailing, dan Sidikalang. Dua komoditas itu pun sudah banyak diekspor.

Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Sumatra Utara (Sumut) mencatat, ekspor kopi dilihat dari nilai ekspornya, hingga Februari 2021 sebesar US$40,19 juta. Volume ekspor kopi Arabica Sumut melalui Belawan per Februari 2021 adalah 8.820 ton dengan nilai ekspor US$36,02 juta. Jenis kopi ini memberi andil 92 persen terhadap ekspor kopi Sumut. Sementara, ekspor kopi robusta sebesar 466,80 ton dengan nilai ekspor US$518.151. Ekspor jenis kopi lain-lain sebesar 233,23 ton dengan nilai ekspor US$3,66 juta.

Melihat potensi ini, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyelenggarakan Coaching Program for New Exporters (CPNE), di kota Medan, Sumatera Utara tanggal 10-11 Juni 2021. Medan menjadi kota ketiga dari rangkaian Program Jasa Konsultasi LPEI di tahun 2021 yang sebelumnya telah diselenggarakan di kota Surakarta dan Bali pada beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan ini, LPEI mendorong pengusaha kopi agar mampu menembus pasar ekspor.

Darwis Harahap, salah satu peserta CPNE pelaku UMKM bergerak di bidang perkebunan (kopi) dari Deli Serdang setelah mengikuti pelatihan ini menyampaikan optimisme bahwa usahanya akan semakin berkembang. Karena itu, ia merasa perlu menambah wawasan, memperkaya pengetahuan, dalam mengelola usaha sehingga memutuskan mengikuti program CPNE yang diselenggarakan oleh LPEI. 

Darwis yang sudah menggeluti usaha kopi sejak tahun 2018 mengakui, ada potensi besar bagi bisnis kopi di dalam negeri. Karena itu, ia berharap selalu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk LPEI, agar komoditas kopi yang menjadi salah satu unggulan daerah, dapat menembus pasar ekspor. Ia juga berharap agar terus dilakukan edukasi ke masyarakat luas bahwa kualitas kopi di dalam negeri tak kalah dengan kualitas kopi negara lain. Sehingga konsumsi kopi di dalam negeri akan semakin meningkat yang ujungnya mengerek produksi kopi di daerah.  

“Saya ingin kopi dari Sumatera Utara tidak hanya dikonsumsi di Indonesia atau Medan saja, tetapi bisa dinikmati di luar negeri. Saya tahu bahwa ini tidak mudah tetapi saya yakin kita mampu,” kata Darwis seperti dikutip Selasa, 15 Juni 2021.

Harapan Darwis ini, sejalan dengan program LPEI untuk terus mengedukasi kalangan dunia usaha, terutama UKM di daerah, agar mampu mengembangkan dunia usaha melalui program CPNE.

Direktur Eksekutif LPEI, D.James Rompas pun menyampaikan, Pogram CPNE ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Jasa Konsultasi LPEI termasuk pelatihan ekspor bagi para UMKM rintisan ekspor untuk membantu pengusaha UMKM Indonesia menuju pasar global. Selain itu, LPEI juga membantu membukakan akses pasar melalui global marketplace dan pameran baik yang dilakukan secara offline maupun virtual, serta melakukan pengembangan community development melalui program Desa Devisa.

Dari kegiatan tersebut,  saat ini LPEI telah memiliki lebih dari 2.200 UKM mitra binaan, yang diantaranya terdapat 353 produk UKM telah berhasil diposting di global marketplace, dan menghasilkan 60 eksportir baru, serta mengembangkan  2 Desa Devisa.

“Pencapaian yang kami sampaikan merupakan wujud pelaksanaan mandat LPEI yaitu meningkatkan ekspor nasional,  membantu pemulihan ekonomi nasional,  serta meningkatkan kapasitas UKM di daerah agar dapat melakukan kegiatan ekspor dan memasarkan produknya ke pasar global. Selain itu pengembangan kapasitas UKM yang dilakukan melalui kegiatan Jasa Konsultasi LPEI yaitu Program CPNE melalui pelatihan dan pendampingan bagi UKM berorientasi ekspor,” tambah D.James Rompas. 

Program CPNE merupakan program pelatihan dan pendampingan berdurasi satu tahun yang diberikan LPEI kepada para pelaku UMKM berorientasi ekspor yang telah melewati penjaringan dan seleksi. Modul pelatihan yang diberikan antara lain mengenai tata cara ekspor, penyusunan laporan keuangan, legalitas dan sertifikasi ekspor serta turut dalam kegiatan pameran ekspor. 

CPNE Medan mengikutsertakan 25 pelaku UMKM asal Sumatera Utara yang telah melewati penjaringan dan seleksi oleh LPEI dibantu oleh praktisi ekspor dan pemangku kepentingan. Sektor usahanya juga beragam seperti rempah, hasil perkebunan kopi, produk kelapa dan turunannya serta produk makanan minuman. Pelatihan CPNE di Medan diharapkan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku UKM di Wilayah Sumatera Utara, sehingga keinginan para pelaku UMKM untuk bisa ekspor dapat segera terwujud. (*)

Related Posts

News Update

Top News