Pengelolaan Risiko ULN Korporasi Nonbank Masih Rendah
Page 3

Pengelolaan Risiko ULN Korporasi Nonbank Masih Rendah

“Implementasi credit rating masih ada room yang perlu diperkuat lagi dari sisi pelaporannya. Ada swasta yang pinjam ULN belum comply untuk meminta credit rating kepada lembaga pemeringkat. Rata-rata tingkat kepatuhannya baru 27 persen. Jadi sekitar 73 persen masih belum lakukan credit rating. Padahal ini mandatori peraturan yang tujuannya tidak overleverage,” paparnya.

Lebih lanjut dia menilai, masih rendahnya korporasi yang menerapkan credit rating lebih disebabkan masalah sosialisasi ketentuan, sehingga banyak perusahaan yang menganggapnya bukan mandatory (keharusan).

Enggak apa-apa kami akan lihat progress-nya yang penting BI sampaikan secara aktif hal ini. Saya yakin ke depan akan naik. Kalau kami lihat debiturnya perusahaan asing lalu tidak dapat rating, lalu dapat teguran dari BI, itu catatan record yang kurang baik bagi mereka. Makanya mereka akan comply,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News