Menurut Biro Riset InfoBank, selain Kembang 88, saat ini ada 2 perusahaan multifinance yang bermasalah, Arjuna Finance dibekukan operasionalnya dan Bima Finance yang mengajukan PKPU sendiri.
Tidak tanggung-tanggung, ia menyebutkan ada 35 bank yang “tertipu” laporan keuangan perusahaan multifinance yang saat ini sedang bermasalah.
Adanya aksi manipulasi laporan keuangan itu tentunya menjadi pekerjaan rumah dari perbankan ke depan untuk lebih selektif lagi dalam menyalurkan kredit ke perusahaan multifinance.
Di sisi lain, Group Head, Risk Management MNC Bank, Leonardi Widjaja mengatakan, dalam melihat multifinance sehat atau tidak, pihaknya melihat tidak hanya dari laporan keuangan tapi juga portofolio.
“Karena untuk melihat kenakalan operasional di perusahaan multifinance, bank harus melakukan checking serajin mungkin di lapangan,” kata Leonardi kepada Infobank.
Selain itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dinilai juga perlu untuk meningkatkan perannya dalam mendorong kontrol manajemen risiko perusahaan pembiayaan. Sehingga industri multifinance bisa terus tumbuh dengan sehat tidak berdasar portofolio abal-abal. (*)
Editor: Paulus Yoga