Pengamat: Kinerja Kejaksaan Diukur dari Penegakan Hukum

Pengamat: Kinerja Kejaksaan Diukur dari Penegakan Hukum

Jakarta – Meme yang diunggah di media sosial milik kejaksaan, belakangan menjadi viral. Meme yang bertulisan ‘Corruptors Fight Back’ alias koruptor melawan balik, muncul pasca penilaian negatif masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menilai, bahwa fungsi kejaksaan adalah melakukan pra-penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dan melaksanakan perintah hakim serta putusan pengadilan, bukan malah membuat meme. 

“Seharusnya Kejaksaan menggunakannya untuk memberikan informasi dalam rangka crime prevention, bukan untuk meng-klaim perkara yang belum berkekuatan hukum tetap,” ujar Fickar dalam keterangannya, Selasa 24 Agustus 2021.

Fickar pun mengingatkan bahwa salah satu fungsi meme adalah untuk menyebarluaskan informasi positif. Jadi  kejaksaan seharusnya membuat meme untuk kegiatan sosialisasi atau crime prevention, bukan meng-klaim kinerjanya atas perkara yang belum berkekuatan hukum tetap. 

“Kejaksaan itu tugasnya melakukan penegakan hukum. Bukan membuat meme. Walaupun terkadang meme bisa digunakan untuk penyebarluasan informasi, karena itu jika Kejaksaan harus membuat meme maka buatlah meme tentang sosialisasi penegakan hukum atau perkara-perkara yang sudah inkrah sebagai laporan ringan kepada masyarakat atas kinerjanya,” katanya.

Fickar menyebut, siapapun termasuk Kejaksaan tidak bisa menghindari kritik, sepanjang kritiknya terhadap kinerja dibidang tugasnya. “Seharusnya justru Kejaksaan harus berterima kasih dan tidak terkesan anti kritik,” papar dia.

Tapi menurutnya, jika meme itu dimaksudkan sebagai pembelaan, maka Kejaksaan seharusnya bekerja sesuai fungsinya untuk mendukung tugas penuntutannya. “Bukan justru membuat meme aneh seperti itu dan meng-klaim rakyat dibelakang mereka,” tambahnya.

Sejumlah akun media sosial milik Kejaksaan RI mengunggah gambar bertulisan ‘Corruptor Fight Back’ alias koruptor melawan balik. Seperti akun Kejari Jakpus, Konawe Selatan, Maros hingga Depok mengunggah gambar dengan bertulisan yang sama.

Selain itu, ada juga tulisan tentang sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani Kejagung Di antaranya, kasus Jiwasraya, Asabri, impor tekstil, hingga reksadana sekuritas. “Dukung kami melawan koruptor,” tulis akun Instagram, Kejari Jakpus. (*)

Related Posts

News Update

Top News