Poin Penting
- Rencana penurunan bunga KUR menjadi 5 persen dinilai perlu dukungan skema subsidi yang jelas.
- Tanpa subsidi, bunga rendah berpotensi menekan profitabilitas perbankan.
- Kebijakan ini berpeluang meningkatkan permintaan kredit UMKM jika ekonomi membaik.
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan bank milik negara (himbara) untuk memangkas suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen per tahun.
Kebijakan pembiayaan dengan bunga rendah ini bertujuan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, buruh, petani, hingga nelayan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Trioksa Siahaan menilai, kebijakan bunga 5 persen tersebut perlu diikuti kejelasan skema, terutama terkait subsidi pemerintah.
Menurutnya, keberlanjutan kebijakan sangat bergantung pada struktur pembiayaan bunga.
“Perlu dilihat lagi skemanya seperti apa, apakah ada subsidi bunga dari pemerintah atau seluruhnya menjadi beban bank,” ujar Trioksa, saat dihubungi Infobanknews, Senin, 4 Mei 2026.
Baca juga: Prabowo Targetkan RoA 7 Persen, Ini Respons Danantara
Ia menjelaskan, jika bunga kredit lebih rendah dari biaya dana, secara teori bank akan mengalami kerugian.
Tingkat bunga 5 persen pun masih dapat diterapkan jika ada dukungan subsidi dari pemerintah. Dalam kondisi tersebut, kata dia, bank tetap bisa menjaga profitabilitas sekaligus menjalankan fungsi intermediasi.
“Bila ada subsidi bunga, bisa jadi realistis,” jelasnya.
Perbankan Tetap Terapkan Prinsip Kehati-hatian
Sejalan dengan itu, secara aturan, bank-bank pemerintah juga akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
“Bank akan memperhatikan manajemen risiko ketika menyalurkan kredit,” tegasnya.
Baca juga: Prabowo Tuntut Danantara Bisa Cetak Return on Asset 7 Persen: Harus Siap!
Potensi Dorong Permintaan Kredit
Ia menambahkan, bunga KUR yang lebih rendah berpotensi meningkatkan permintaan pembiayaan dari UMKM. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kondisi ekonomi.
“Semakin rendah bunga, maka potensi permintaan kredit juga akan naik sepanjang ada kebutuhan dan daya beli mulai membaik,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra



