Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan angka defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2019 sebesar Rp127,4 triliun atau setara dengan 0,79% dari PDB Nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, defisit tersebut terjadi lantaran masih rendahnya pendapatan negara hingga bulan Mei kemarin.
“Pendapatan negara tumbuh 6,2 persen. Bila dibandingkan dengan tahun lalu lebih lemah, tapi kalau tren Januari, April ini penguatan tren pendaptan,” jelas Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.
Lebih rinci lagi Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan defisit tersebut terjadi akibat angka pendapatan negara Rp728,5 triliun sedangkan angka belanja negara mencapai Rp855,9 triliun.
Dari angka pendapatan negara Rp728,5 triliun tercatat tumbuh 6,2% dari tahun sebelumnya. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Dalam Negeri sebesar Rp727,7 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp700 miliar.
Sementara angka Belanja negara yang mencapai Rp855,9 triliun tercatat tumbuh 9,8 persen. Angka tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp530 triliun, transfer daerah dan dana desa Rp325,1 triliun.
Dirinya mengaku akan terus mengelola anggaran tersebut dengan sangat hati-hati agar terciptanya pertumbuhan ekonomi secara merata ke seluruh daerah. (*)
Editor: Rezkiana Np