Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp4.571 Triliun

Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp4.571 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang Pemerintah hingga 31 Mei 2019 sebesar Rp4.571 triliun. Angka tersebut tercatat naik sebesar Rp43,44 triliun bila dibandingkan dengan bulan April 2019 yang nilainya Rp4.528,45 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut angka utang tersebut masih dalam batas aman sebab, rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama adalah 29,72%. “Posisi utang di bawah 30% atau 29,72%. Posisi utang terjaga aman,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.

Menurut data laporan APBN KiTa, utang pemerintah yang mencapai Rp4.571 triliun tersebut terdiri dari surat berharga negara Rp3.776,12 triliun serta pinjaman Rp782,54 triliun.

Umtuk pinjaman sendiri, lebih rinci terdiri pinjaman luar negeri Rp775,64 triliun. Pinjaman bilateral Rp319,68 triliun, pinjaman multilateral Rp417,23 triliun, komersial Rp38,73 triliun serta pinjaman dalam negeri Rp6,9 triliun.

Sementara untuk surat berharga negara lebih rinci terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp2.741,10 triliun. Untuk denominasi rupiah yakni terdiri dari surat utang negara Rp2.290,44 triliun dan surat berharga syariah negara Rp450,67 triliun. Serta denominasi valuta asing Rp1.048,25 triliun yang terdiri surat utang negara Rp829,60 triliun dan surat berharga syariah negara Rp218,65 triliun.

Sri Mulyani menyebut, Pemerintah akan terus berkomitmen untuk mengelola anggaran tersebut dengan kredebilitas dan transparan guna terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News