Poin Penting
- Dana SAL Rp281 triliun di Himbara dinilai memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit
- Konsultan dan Perencana Keuangan, Elvi Diana CFP menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan dana SAL
- Pemerintah diminta mengevaluasi efektivitas kebijakan, sekaligus menyiapkan dana siaga Rp100 triliun.
Jakarta – Konsultan dan Perencana Keuangan, Elvi Diana CFP, menilai keputusan Kementerian Keuangan menempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp281 triliun di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan langkah yang bisa menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menurutnya, ketersediaan likuiditas yang memadai di perbankan dinilai penting agar fungsi intermediasi tetap berjalan optimal, terutama dalam mendukung penyaluran kredit kepada dunia usaha.
“Perpanjangan penempatan dana kas negara dapat memberikan ruang likuiditas yang cukup bagi perbankan, sehingga penyaluran kredit kepada sektor produktif tetap terjaga. Hal ini penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha yang masih membutuhkan akses pembiayaan,” ujar Elvi, dinukil Antara, Rabu, 1 Juli 2026.
Meski demikian, dirinya menekankan bahwa besarnya dana yang ditempatkan pemerintah harus diiringi dengan tata kelola yang baik, transparansi, serta mekanisme pengawasan yang kuat.
Menurutnya, efektivitas kebijakan tidak hanya diukur dari tersedianya likuiditas, tetapi juga dari sejauh mana dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi yang produktif.
Baca juga: BTN Sebut Penempatan Dana SAL Perkuat Likuiditas dan Dorong Penyaluran Kredit
“Akuntabilitas menjadi faktor yang tidak bisa ditawar. Pemerintah bersama otoritas terkait perlu memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun kebocoran. Dana publik harus dikelola secara transparan dan memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian,” tegasnya.
Evaluasi Penyaluran Kredit Perlu Dilakukan
Dirinya juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan penempatan dana kas negara tersebut.
Evaluasi, kata dia, perlu difokuskan pada efektivitas penyaluran kredit yang berasal dari tambahan likuiditas yang diterima perbankan.
Dengan evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak nyata terhadap dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: BSI Pastikan Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Disalurkan ke Pembiayaan, Bukan SBN
Menurut Elvi, keseimbangan antara menjaga stabilitas sektor keuangan dan penerapan prinsip tata kelola yang baik menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan tersebut.
“Dengan pengawasan yang konsisten, perpanjangan penempatan dana kas negara di Himbara diharapkan mampu memperkuat ketahanan sistem perbankan sekaligus mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain memperpanjang penempatan dana kas negara sebesar Rp281 triliun di Himbara hingga Desember 2026, pemerintah juga menyiapkan dana siaga senilai Rp100 triliun.
Dana tersebut disediakan sebagai cadangan apabila perbankan membutuhkan tambahan likuiditas guna menjaga stabilitas sistem keuangan. (*)
Editor: Galih Pratama


