Jakarta – Mantan Pengurus sekaligus Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya, memastikan akan membantu penyelesaian kewajiban KSP Indosurya Cipta kepada anggota koperasi atau nasabah. Sejauh ini, ia bersama dengan pengurus KSP Indosurya tengah menyiapkan proposal skema penyelesaian agar dana para anggota/ calon anggota KSP Indosurya Cipta dapat dikembalikan atau diselesaikan.
Nantinya, proposal skema penyelesaian yang sedang disiapkan ini akan disampaikan dalam rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Sekiranya proposal skema penyelesaian ini menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan kami untuk mengembalikan hak dari para anggota dan calon anggota KSP Indosurya,” ujar Henry Surya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020
Ia menyatakan tak akan lari dari tanggung jawab. Perilhal sosoknya yang tak pernah muncul ke publik untuk mengklarifikasi, menurutnya, lebih karena pihaknya dan KSP Indosurya tengah mengevaluasi, apa yang membuat KSP Indosurya tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana sediakala.
“Selama ini kami dikesankan menghindar dan tak bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Padahal, kami mengambil sikap pasif karena kami sedang mengkaji dan mengevaluasi secara komprehensif permasalahan yang terjadi,” tuturnya.
Di dampingi tim kuasa hukumnya Juniver Girsang dan Hendra Wijaya, serta pengurus KSP Indosurya, Henry mengungkapkan dirinya merasa terzalimi dengan segala tuduhan yang diarahkan kepadanya serta KSP Indosurya. “Saya terzalimi oleh opini oknum tertentu. Kami memahami kesulitan anggota. Kahadiran saya sebagai pendiri KSP di sini untuk membantu penyelesaian kewajiban. Kami sedang mempersiapkan skema yang tepat,” tegasnya.
Juniver Girsang menyatakan, tak ada niat jelek sedikitpun dari Henry sebagai pendiri. Apalagi kabur dan menghilang membawa kabur uang anggota atau nasabah. “Kalau dia (Henry) nakal, sudah lama dia kabur,” cetusnya.
Menurut Juniver, kasus gagal bayar KSP Indosurya yang disebut-sebut mencapai Rp14 triliun ini merupakan dampak sistemik dari kasus yang melibatkan salah satu institusi keuangan yang tengah ramai diperbincagkan publik tahun kemarin. Nah, isu terkaitnya Indosurya dengan kasus tersebut, menjatuhkan citra dan kepercayaan publik khususnya anggota KSP Indosurya.
Ujungnya, banyak anggota KSP yang menarik uangnya secara berbarengan dengan masif. Di saat yang sama, pandemi covid-10 mulai melanda dan membuat banyak debitur KSP tak bisa melunasi kewajibannya. Ketidakseimbangan tersebut membuat KSP pun kekeringan likuiditas.
“Ini akibat sistemik dari kondisi yang ada mulai tahun 2019. Sejak itu, nasabah itu tidak lagi banyak aktif dan kemudian perputaran yang selama ini lancar menjadi tersendat. Hal yang bermasalah dana di KSP Indosurya dirush. Jadi pada saat situasi sejenis (kasus di institusi keuangan) terangkat, akhirnya berpengaruh ke Indosurya,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya, kini sudah bergulir ke ranah hukum. Sejumlah nasabah sudah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hingga saat ini masih tahap pencocokan daftar piutang nasabah. (*)