Jakarta – Mahkamah Agung dan Istana Presiden kembali didatangi pendemo Pabrik Semen Indonesia. Pendemo pabrik Semen Indonesia kembali menyatakan aspirasinya menolak pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Namun, ada dugaan bahwa pendemo pabrik Semen Indonesia yang datang tersebut bukanlah warga asli Rembang, melainkan pihak yang mengatasnamakan kepentingan warga Rembang. (Baca juga : Soal Semen Indonesia, Kadin Menduga Ada Motif Persaingan Usaha)
“Bahwa unjuk rasa tersebut adalah upaya provokasi terhadap warga dan penduduk dilingkungan sekitar Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia, dengan mengklaim nama dan kepentingan warga Rembang sekitar Pabrik tetapi dilakukan oleh “orang luar” Rembang,” demikian dikatakan, Achmad Michdan, Tim Advokasi Penyelamat Asset Negara selaku kuasa hukum Warga lingkungan Pabrik Semen Gresik/Semen Indonesia. (Selanjutnya : Tindakan provokasi pembangunan pabrik akan dilaporkan ke pihak berwajib)