Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik Tipis Jadi Rp46 Triliun di Kuartal I 2024

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik Tipis Jadi Rp46 Triliun di Kuartal I 2024

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi pada kuartal I 2024 mencapai Rp46 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, melihat adanya sinyal positif dari meningkatnya pendapatan premi tersebut di kuartal I 2024.

“Ini jadi kekuatan untuk menatap tahun 2024 lebih positif,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal I 2024 di Jakarta, 29 Mei 2024.

Baca juga: Market Share Asuransi ACA Naik, Ini Pesaing yang Disalip

Tren produk asuransi jiwa tradisional terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Premi asuransi tradisional tercatat mencapai Rp26,77 triliun hingga Maret 2024, naik 18,4 persen dari Rp22,62 triliun pada kuartal I 2023. Kenaikan ini mencerminkan minat masyarakat yang terus meningkat terhadap produk asuransi jiwa tradisional.

Sebaliknya, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau yang biasa dikenal dengan unit link mengalami kontraksi. Pendapatan premi dari produk unit link turun hingga 16,4 persen menjadi Rp19,22 triliun pada kuartal I 2024. Meski demikian, Budi Tampubolon tetap optimis melihat adanya ketertarikan masyarakat terhadap produk unit link ini.

“Jika dilihat secara bisnis, terlihat masih adanya ketertarikan masyarakat atas produk unit link ini. Meskipun secara pendapatan premi mengalami kontraksi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk asuransi jiwa unit link yang dilakukan oleh perusahaan anggota AAJI, minat masyarakat terhadap produk tersebut diharapkan akan meningkat.

“Khususnya kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur investasi,” imbuh Budi.

Baca juga: Gara-gara Ini, OJK Bakal Benahi Ekosistem Produk Asuransi Kesehatan

Lebih lanjut, berdasarkan unit usaha, premi asuransi konvensional mengalami penurunan tipis sebesar 0,4 persen menjadi Rp40,21 triliun. Namun, berbeda dengan asuransi konvensional, pendapatan premi asuransi syariah menunjukkan peningkatan signifikan. Premi asuransi syariah naik 10,8 persen menjadi Rp5,79 triliun pada kuartal I 2024.

Peningkatan ini mencerminkan bahwa produk asuransi syariah semakin diminati oleh masyarakat. Dengan kinerja positif ini, AAJI optimis menghadapi tantangan dan peluang di sisa tahun 2024. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Top News