Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hal ini kebijakan moneter untuk jaga stabilitas keuangan, sebagai penanganan kejutan BI dari dampak ketidakpastian global.
“Instrumen kebijakan lain digitalisasi sistem pembayaran dan inklusi ekonomi keuangan terus diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam rapat KSSK di Jakarta, 3 November 2022.
Sementara itu, lanjut Perry, Bank Indonesia sendiri telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 125bps menjadi 4,75%. Keputusan yang diambil BI ini sebagai kebijakan yang preemptive, front loaded dan forward looking, yang juga menjaga ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
“Kita memastikan inflasi inti kembali ke awal. Yang semula di paruh kedua menjadi di paruh pertama 2023,” ucap Perry.
Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya juga untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta ketidakpastian pasar keuangan, di tengah peningkatan ekonomi domestik yang masih kuat.
“Di bidang moneter juga memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar dan pengendalian inflasi dari harga impor. Atau imported inflation dengan intervensi di pasar valas dan SBN di pasar sekunder,” paparnya.
Bank Indonesia juga akan melanjutkan pembelian SBN di pasar sekunder dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN untuk menarik investasi portofolio asing dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Di bidang kebijakan makroprudensial, BI melanjutkan implementasi makroprudensial yang akomodatif untuk penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan. BI telah memutuskan untuk mempertahankan rasio control cyclical buffer.
Kemudian, BI melonggarkan LTV paling tinggi 100% atau dp 0% baik rumah tapak susun ruko dan rukan, bagi bank yang memenuhi kriteria NPL dan NPF tertentu. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di properti dan prinsip kehati-hatian minim risiko. Keputusan ini akan berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2023.
“Uang muka kredit kendaraan bermotor jadi paling dikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru diperpanjang 1 Januari 2023-31 Desember 2023. Kebijakan perpanjangan semua jenis kredit ini untuk dorong kredit di sektor otomotif dan prinsip kehati hatian,” kata Perry.
Di bidang sitsem pembayaran, BI memperkuat digitalisasi untuk mendorong ekosistem efisiensi transaksi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat.
“Ini dilakukan ke perluasan kepesertaan ekosistem dan penggunaan BI Fast untuk open API pembayaran snap bagi bank dan lembaga selain bank. Termasuk persiapan implementasi QRIS transfer store dan QR border dengan 5 negara asean,” tambahnya. (*)