Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi (keempat dari kanan) bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti (keenam dari kiri) sedang menyaksikan penandatanganan Persetujuan Kredit Modal Kerja senilai Rp93 miliar kepada 6 (enam) RSUD di DKI Jakarta yaitu RSUD Duren Sawit, RSUD Budhi Asih, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Tarakan dan RSUD Cengkareng di Kantor Dinas Kesehatan, Jakarta (30/08).
Kredit ini akan ditujukan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS. Adapun limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan. Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. (*)