Jakarta – Harga batubara dalam perspektif internasional ditentukan oleh harga minyak dunia, yang salah satunya mengacu pada West Texas Intermedite (WTI). Jika dilirik dari WTI, harganya memang naik menjadi USD61,90 per barel.
Pengamat Politik sekaligus mantan anggota DPR/MPR, Ichsanuddin Noorsy menghimbau para pemilik tambang batu bara tidak boleh memainkan harga, mengingat rancangan pemerintah terkait meningkatnya elektrifikasi yang makin diserahkan banyak pada energi primer batu bara.
“Dari kontribusi batu bara yang sebelumnya 16 persen, dirancang menjadi 32 persen, terlihat disitu banyak pemilik tambang punya bargaining position untuk memainkan harga, karena melihat pemerintah mendasarkan peningkatan elektrifikasi pada batu bara. Jika dilihat dari jalur distribusinya juga sebetulnya tidak perlu naik,” ungkap Ichsan pada diskusi Sistem Ekonomi Berkeadilan: Mengurangi Kesenjangan, di kantor sekretariat Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Jakarta, Kamis, 22 Februari 2018.
Baca juga: Pengendalian Harga Batubara Lewat DMO Dinilai Tepat
Ichsan menjelaskan, ada 3 ukuran untuk mengukur berapa tingkat kelayakan patokan harga batu bara.
Pertama, apakah batu bara disiapkan untuk mainload. Kedua, biaya mobilisasi. Ketiga, biaya penumpukan untuk tiap-tiap produksi.
Kebijakan energi yang direncanakan Jokowi untuk meningkatkan kedaulatan energi di Indonesia, menurut Ichsan malah sebaliknya.
“Kebijakan energi di bawah Jokowi bukan meningkatkan kedaulatan energi, tapi meningkatkan kerentanan energi,” tutupnya. (Bagus)