Target penerimaan negara diperkirakan meleset. Pemerintah mengusulkan target deviden BUMN sektor keuangan ditambah sebesar Rp3 triliun menjadi Rp34,164 triliun. Ria martati.
Jakarta– Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penambahan target deviden perusahaan BUMN pada DPR RI. Jika sebelumnya Pemerintah mengusulkan target deviden Rp 31,164 triliun pada Nota Keuangan RAPBN 2016, maka targetnya diubah menjadi Rp34,164 triliun. Artinya, Pemerintah mengusulkan tambahan target Rp3 triliun dari Nota Keuangan 2016.
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengemukakan, penambahan tersebut diusulkan mengingat ada kemungkinan target penerimaan negara tidak tercapai. “Target penerimaan negara kemungkinan tidak dapat dipenuhi untuk tahun 2016, maka perlu tambahan dari BUMN. Karena itu kami putuskan tambahan Rp3 triliun,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis 1 Oktober 2015.
Rini menambahkan, penetapan target deviden pay out ratio untuk perusahaan- perusahaan pelat merah dengan memperhatikan tingkat laba perusahaan serta kemampuan pendanaan, terutama tingkat solvabilitas berdasarkan rasio-rasio penting seperti debt equity ratio, Capital Adequacy Ratio (CAR), Risk Based Capital dan, Gearing Ratio. Dengan pertimbangan itu, Pemerintah menetapkan deviden pay out ratio untuk perusahaan BUMN perbankan sebesar 20%-28%, perusahaan BUMN asuransi 10%-50%, dan perusahaan penjaminan 10%-25%.
Besaran setoran deviden untuk perusahaan BUMN sektor keuangan, lanjut Rini, mencapai sekitar 20%. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2016 dengan total target deviden yang belum direvisi, yaitu Rp31,164 triliun, BUMN perbankan dibebani target setoran deviden Rp6,9 triliun, sementara non bank Rp24,219 triliun.