Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyerahan sertifikat tanah program strategis tahun 2016, sebanyak 2.515 bidang tanah du Surakarta, 2.583 bidang tanah di Gunung Kidul dan 1.081 bidang tanah di Minahasa Utara. “Presiden akan mendukung apa yang dibutuhkan untuk mencapai target yang ditentukan,” kata dia.
Menyadari adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini menjadi sumber biaya sertifikasi, Sofyan meminta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. “Bicara dengan Bupati, Walikota dan Gubernur supaya dapat dialokasikan juga APBD untuk sertifikasi,” pintanya.
Sofyan mencontohkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menyisihkan anggaran untuk percepatan sertifikasi di wilayahnya, demikian juga dengan Pemerintah Kota Surabaya yang turut menggandeng perusahaan swasta melalui mekanisme program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
“Pemda semakin sadar sertifikat itu penting. Di Boyolali 40 persen sertifikat ‘disekolahkan’ ke bank untuk modal, ini sangat penting mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran,” ujarnya.
Selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan berbicara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat dialokasikan untuk sertifikasi tanah di desa-desa. “Tanpa sertifikat masyarakat pergi ke rentenir karena tidak mempunyai jaminan,” tutup Sofyan. (*)
Editor: Paulus Yoga