Jakarta – Pemerintah kembali melakukan lelang penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa. Rencanan, pelaksanaan lelang Sukuk Negara akan dilakukan Selasa, 14 Juni 2016.
Adapun jumlah sukuk negara yang akan dilelang berjumlah lima seri, yakni, SPN-S 01122016, PBS006, PBS009, PBS011, dan PBS012.
Lelang ini ditargetkan bisa menghimpun dana sekitar Rp4 triliun. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Sebagai informasi, seri SPN-S 01122016 akan jatuh tempo pada 1 Desember 2016, menawarkan imbalan berupa diskonto. Penerbitan sukuk ini menggunakan akad ijarah sale and lease back, dengan underlying asset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.
Sebagai informasi, sukuk seri PBS006 akan jatuh tempo pada 15 September 2020 dan menawarkan imbalan sebesar 8,25%. Seri PBS009, akan jatuh tempo pada 25 Januari 2018 dan menawarkan imbalan sebesar 7,75%. Kemudian, seri PBS011 akan jatuh tempo pada 15 Agustus 2023 dan menawarkan imbalan sebesar 8,75%. Dan, seri PBS012 akan jatuh tempo pada 15 November 2031 dan menawarkan imbalan sebesar 8,875%.
Penerbitan sukuk berbasis proyek tersebut menggunakan akad ijarah asset to be leased dengan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam APBN Tahun Anggaran 2016 dan BMN.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan, lelang akan dibuka pada 14 Juni 2016 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada pukul 12.00 WIB. Hasilnya akan diumumkan pada hari yang sama, sedangkan setelmen akan dilakukan pada 16 Juni 2016. Lelang bersifat terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price). Namun, penyampaian bids harus melalui peserta lelang yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.(*)