Pemerintah Targetkan Pembelian Produk Dalam Negeri Capai Rp400 Triliun di 2022

Pemerintah Targetkan Pembelian Produk Dalam Negeri Capai Rp400 Triliun di 2022

Jakarta – Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN. Tahun 2022, pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah mencapai sebesar Rp400 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa bisa sebesar 80%. Agus menyebutkan saat ini anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN 2022 mencapai sebesar Rp538,9 triliun.

“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” ungkapnya pada keterangannya Rabu, 23 Maret 2022.

Lebih jauh, pemerintah meyakini, pembelian barang dan jasa dalam negeri akan mampu memicu peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan itu, industri dalam negeri juga didorong untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Berdasarkan hasil simulasi Badan Pusat Statistik, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71%.

“Jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69%, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4%,” jelas Agus.

Lebih jauh, Menperin menyampaikan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News