Moneter dan Fiskal

Pemerintah Targetkan Negosiasi Tarif Resiprokal AS Rampung Bulan Ini

Poin Penting

  • Pemerintah menargetkan perundingan tarif resiprokal dengan AS rampung bulan ini
  • Indonesia meminta tarif 0 persen untuk komoditas yang tidak diproduksi AS serta penurunan tarif di bawah 19 persen untuk produk yang dibutuhkan AS.
  • Tarif resiprokal AS saat ini 19 persen—turun dari 32 persen—namun pemerintah masih melobi pengecualian untuk komoditas ekspor utama seperti kakao, kopi, dan kelapa sawit.

Jakarta – Pemerintah menargetkan perundingan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap barang produk Indonesia rampung bulan ini.

“Secepatnya. Makanya kalau bisa mungkin sampai dengan bulan ini selesai. Kita dorong bulan ini selesai,” ujar Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Namun demikan, kata Edi, rampungnya negosiasi tersebut tergantung pada fleksibilitas pemerintah AS untuk menampung aspirasi Indonesia. Menurutnya, pemerintah menginginkan agar perdagangan dengan Negeri Paman Sam dilakukan secara adil.

Baca juga : Demi Tarif Resiprokal, Indonesia Siap Borong Produk AS Rp550 Triliun

“Karena yang paling penting, Indonesia itu bukan penyebab dari defisitnya AS. Indonesia berdagangan dengan Amerika dilakukan dengan cara yang fair juga,” jelasnya.

Menurut Edi, dalam perkembangan negosiasi tersebut, Indonesia menargetkan tarif 0 persen untuk beberapa komoditas yang tidak diproduksi di AS. 

Selain itu, pemerintah juga menargetkan sejumlah produk yang dibutuhkan AS namun tak mungkin tersedia dalam waktu dekat tarifnya bisa lebih rendah dari 19 persen.

Baca juga : Airlangga Beberkan Isi Negoisasi Tarif Resiprokal AS, Apa Saja?

“Pakaian jadi, sepatu, karena selama ini yang dibangun di sana kan lebih kepada industri, lebih di atasnya kan,” ucap Edi.

Sebelumnya, Pemerintahan Donald Trump telah menerapkan tarif resiprokal terhadap barang-barang Indonesia sebesar 19 persen. 

Tarif tersebut merupakan hasil negosiasi yang menurunkan angka awal 32 persen dan dianggap lebih menguntungkan karena lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya, meskipun diperkirakan akan berdampak pada ekspor Indonesia. 

Hingga kini, pemerintah pun masih melobi AS untuk memperoleh pengecualian tarif terhadap komoditas ekspor tertentu seperti kakao, kopi, dan kelapa sawit. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

IHSG Ditutup Berbalik Merosot ke 7.939, Turun Hampir 1 Persen

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,96% ke level 7.939,76 pada 3 Maret 2026, dengan nilai… Read More

51 mins ago

Industri Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp508,27 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More

1 hour ago

OJK Restrukturisasi Kredit Rp12,6 Triliun untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More

1 hour ago

DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026

Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More

2 hours ago

Januari 2026, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp36,38 Triliun

Poin Penting Premi asuransi komersial Januari 2026 mencapai Rp36,98 triliun, tumbuh 4,78% yoy, ditopang lonjakan… Read More

2 hours ago

OJK Blokir 32.556 Rekening Bank Terkait Judi Online

Poin Penting OJK telah memblokir 32.556 rekening yang terindikasi terkait judi online, meningkat dari sebelumnya… Read More

2 hours ago