Poin Penting:
- Pemerintah akan menambah kuota magang nasional untuk periode 2026–2027 guna menjawab tingginya minat peserta.
- Peserta program dijamin memperoleh upah bulanan sesuai UMP serta pengalaman kerja langsung dari industri.
- Program ini terintegrasi dengan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kesiapan kerja lulusan.
Jakarta – Pemerintah berencana meningkatkan kapasitas program magang nasional untuk periode 2026-2027, termasuk memastikan peserta memperoleh upah bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan perguruan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.
Rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Gedung Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, Sabtu (25/4). Diskusi ini menyoroti perkembangan program yang sudah berjalan sekaligus arah kebijakan ke depan.
Teddy mengungkapkan, program Magang Nasional 2025-2026 saat ini diikuti sekitar 100 ribu peserta dari total pendaftar yang mencapai 400 ribu orang. Angka tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program ini, meski kuota yang tersedia masih terbatas.
Baca juga: Setjen DPR Terima 243 Peserta Program Pemagangan Nasional
Pemerintah Perluas Akses Magang Nasional 2026–2027
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah memastikan akan menambah kuota magang nasional pada periode berikutnya. Tidak hanya kuantitas, peningkatan kualitas pelatihan dan kompetensi peserta juga menjadi fokus utama.
“Pertemuan membahas berbagai progress dan rencana strategis bidang ketenagakerjaan, termasuk Program Magang Nasional 2025–2026 yang sedang diikuti 100 ribu peserta magang, dengan jumlah pendaftar awal mencapai sekitar 400 ribu orang,” kata Seskab Teddy.
“Untuk periode 2026–2027, pemerintah berencana meningkatkan kuota serta meningkatkan kualitas dan keahlian peserta magang,” tambahnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri, sekaligus menekan angka pengangguran terdidik.
Upah Peserta Magang Nasional Dijamin Sesuai UMP
Salah satu daya tarik utama program magang nasional adalah jaminan upah bagi peserta. Pemerintah memastikan peserta akan mendapatkan kompensasi bulanan sesuai standar UMP, yang diharapkan mampu meningkatkan minat lulusan baru.
Teddy menjelaskan, program ini memberikan berbagai manfaat konkret bagi peserta, khususnya lulusan sarjana.
“Kesempatan pengalaman bekerja, mendapat ilmu dari mentor dan memperoleh upah bulanan sesuai UMP dari pemerintah pusat menjadi dorongan lebih bagi para lulusan sarjana untuk mendaftar,” ujarnya.
Selain pengalaman kerja, peserta juga memperoleh pembelajaran langsung dari praktisi industri yang relevan dengan bidangnya.
Integrasi dengan Program Vokasi dan Sertifikasi
Selain penguatan program magang nasional, pemerintah juga membahas pengembangan pelatihan vokasi, khususnya bagi lulusan SMK. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesiapan kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan terus menjalankan berbagai program peningkatan keterampilan dan kesejahteraan pekerja, termasuk bagi buruh, pekerja outsourcing, dan pekerja rumah tangga.
Program Magang Nasional 2025 tahap pertama telah berlangsung sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026. Gelombang pertama resmi ditutup oleh Menaker Yassierli di Jakarta.
Baca juga: BNI-Kemnaker Perkuat Pengembangan Talenta Muda, Serap 4.103 Peserta Program Pemagangan
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli mendorong peserta untuk terus meningkatkan kompetensi melalui program lanjutan.
“Kepada adik-adik sekali lagi tetap optimis, tetap semangat, karena belum selesai kita sampai di sini, ada program sertifikasi yang menanti. Manfaatkan kesempatan ini untuk sukses, insyaallah, bagi adik-adik semua di masa yang akan datang,” kata Yassierli kepada alumni program magang.
Dengan perluasan kuota dan peningkatan kualitas, program magang nasional diharapkan menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mencetak tenaga kerja kompeten sekaligus mempercepat penyerapan lulusan ke dunia kerja. (*)
Editor: Galih Pratama








