Poin Penting:
- Kemendagri menegaskan daerah harus menerapkan creative financing untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
- Sembilan langkah konkret meliputi inovasi pajak, optimalisasi BUMD/BLUD, pemanfaatan aset daerah, CSR, KPDBU, hingga pembiayaan alternatif.
- Kolaborasi menjadi syarat utama untuk memperluas sumber pendanaan dan mempercepat pembangunan daerah.
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah mempercepat penerapan creative financing demi menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian global. Ini menjadi sorotan utama karena dinilai menjadi penentu arah kebijakan pembiayaan daerah ke depan.
Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni yang menegaskan bahwa daerah tidak lagi bisa bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Maka, kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Fatoni menyampaikan pesan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah di Jakarta. Ia merinci serangkaian langkah creative financing yang dapat diterapkan Pemda secara sistematis agar ruang fiskal semakin luas dan pembangunan tetap berjalan.
Baca juga: Anggaran Terbatas, Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Pinjaman Daerah
Berikut ini langkah-langkah creative financing versi Kemendagri:
1. Inovasi Pajak dan Retribusi Daerah
Kemendagri menekankan bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi PAD adalah prioritas pertama. Caranya melalui penguatan pengawasan, pemasangan alat perekam transaksi, memperluas kanal pembayaran pajak, menggali objek pajak baru, hingga mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi. Digitalisasi dinilai krusial untuk menekan kebocoran dan memastikan pendapatan dapat dipantau secara real time.
2. Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Dari 1.097 BUMD di Indonesia, kurang dari separuh yang memberi kontribusi nyata bagi daerah. Karena itu, Kemendagri mendorong Pemda memperkuat manajemen, profesionalitas pengurus, pengawasan, sekaligus membentuk BUMD baru di sektor strategis seperti pangan, air minum, energi, dan pariwisata.
3. Peningkatan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Menurut Fatoni, BLUD seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah bisa menjadi sumber pendapatan bila dikelola fleksibel dan profesional. “Kalau BLUD kinerjanya baik, dia bisa menghidupi dirinya sendiri, bahkan bisa menghasilkan pendapatan sehingga beban APBD berkurang,” ujarnya.
4. Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)
Pemda diminta menginventarisasi seluruh aset dan memanfaatkannya secara produktif. Polanya bisa melalui kerja sama, sewa, pemanfaatan bersama, hingga menjual aset yang tidak lagi digunakan agar menghasilkan kontribusi fiskal.
5. Optimalisasi Dana CSR
Kemendagri menilai dana CSR dari swasta, BUMN, dan BUMD harus dikoordinasikan Pemda dan difokuskan pada program prioritas seperti penanganan kemiskinan, stunting, inflasi, perbaikan rumah, hingga pemberdayaan masyarakat.
6. Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU)
Skema KPDBU disebut mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Fatoni mencontohkan salah satu daerah yang menggunakan KPDBU untuk membangun penerangan jalan. Dampaknya, ekonomi lokal bergerak, UMKM tumbuh, dan keamanan meningkat.
7. Pemanfaatan Zakat, Infak, dan Sedekah
Dana sosial yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional dapat digunakan untuk mendukung program sosial seperti pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan, hingga renovasi rumah tidak layak huni.
8. Pembiayaan Alternatif: Pinjaman, Obligasi, dan Sukuk
Daerah dipersilakan memanfaatkan instrumen pembiayaan seperti pinjaman daerah, obligasi, dan sukuk untuk proyek produktif, selama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
9. Kerja Sama Antardaerah
Kolaborasi lintas wilayah dinilai penting untuk pengembangan kawasan, penguatan layanan publik, dan pembangunan lintas batas administratif.
Baca juga: Kemendagri Siapkan Program Renovasi 15 Ribu Rumah di Perbatasan
Fatoni menegaskan kembali bahwa kolaborasi adalah kunci. “Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi, baik dengan badan usaha, pemerintah daerah lain, maupun sumber pembiayaan di luar APBD,” tuturnya. Semua langkah ini diharapkan mendorong kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah, sejalan dengan fokus creative financing yang kini digencarkan Kemendagri. (*)
Editor: Yulian Saputra








