Poin Penting
- OJK akan membentuk Investor Advisory Group dengan dukungan World Bank dan IFC.
- Pertemuan awal melibatkan MSCI dan investor global untuk mendapat masukan pasar.
- Langkah ini bertujuan meningkatkan kepercayaan dan menarik lebih banyak investor.
Jakarta – Indonesia berencana segera membentuk Investor Advisory Group guna memperkuat pasar modal nasional dan meningkatkan kepercayaan investor global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyatakan pembentukan grup ini didukung oleh World Bank dan International Finance Corporation (IFC).
“Kita dibantu penuh oleh World Bank dan IFC itu membentuk Investor Advisory Group, seperti yang dulu pernah kami rencanakan,” ujar Hasan saat ditemui di Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Baca juga: Mirae Asset: Reformasi Pasar Modal jadi Penopang di Tengah Tekanan MSCI
Ia mengatakan, pembentukan Investor Advisory Group itu akan dimulai lewat pertemuan virtual dengan para observer seperti index provider MSCI dan para investor global besar esok hari, Selasa (28/4).
“Akan dimulai besok di mana ada pertemuan secara virtual dihadiri oleh para observer seperti index provider termasuk MSCI dan akan hadir para investor global besar,” sebutnya.
Sarana Evaluasi dan Peningkatan Tata Kelola
Hasan menerangkan lebih lanjut, pertemuan virtual antara stakeholder pasar modal Indonesia dengan index provider dan investor global esok hari juga bakal menjadi sarana untuk mendapatkan feedback terbaru atas progres dan capaian yang sudah dilakukan pasar modal Indonesia dalam memperbaiki tata kelola dan transparansi pasar modal nasional.
Ia menegaskan jika pihaknya akan terus mendorong peningkatan integritas di pasar modal Indonesia, sehingga level akseptansi dan kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar modal RI, dapat meningkat.
“Tentu juga berbekal perbandingan dan standar best practice yang diterapkan di bursa-bursa efek terkemuka lainnya, itu kita harapkan dapat kita capai sehingga pasar modal kita, menjadi tujuan investasi yang diminati oleh seluruh investor,” jelas Hasan.
Baca juga: OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya
Ia berharap, dengan adanya perbaikan pasar modal nasional ini, pihaknya dapat menggaet investor retail lebih banyak, khususnya investor institusi, untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia lebih besar lagi.
“Sayang bila mereka menempatkan instrumen investasinya ke investasi yang justru jangka pendek, misal hanya di perbankan dan sebagainya. Tentu kita harapkan semakin banyak porsi investor domestik institusi yang juga dialokasikan ke pilihan alternatif lainnya, baik instrumen saham, reksa dana, maupun surat utang,” tukasnya. (*) Steven Widjaja








