Jakarta – Pemerintah tengah mensimulasikan potensi penerimaan pajak negara atas rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di tahun depan.
“Sedang dihitung (potensi kenaikan PPN). Sudah kita simulasikan. Kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha juga, karena kan harus berlaku di Januari 2025,” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso di Kantornya, dikutip, Selasa 6 Agustus 2024.
Susi mengatakan, berdasarkan hitungan pemerintah kenaikan PPN 12 persen akan menambah penerimaan negara sebesar Rp70 triliun.
Baca juga : Masuk Postur APBN Prabowo, PPN 12 Persen Bakal Diberlakukan Tahun Depan?
“Kalau naik dari 11 persen ke 12 persen itu kan naik 1 persen. 1/11 itu kan katakan 10 persen. Total realisasi PPN kita Rp 730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp70-an triliun,” jelasnya.
Selain itu kata dia, pemerintah juga menghitung dampak ekonomi dari kenaikan PPN 12 persen tersebut, seperti dampak terhadap kemampuan bisnis dan sektor industri.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif PPN 12 persen tersebut. Bahkan, PPN saat ini yang 11 persen diturunkan ke level 8-9 persen menstimulus konsumsi domestik.
Baca juga : Masuk Postur APBN Prabowo, PPN 12 Persen Bakal Diberlakukan Tahun Depan?
Pasalnya, saat ini kondisi kelas menengah sedang tertekan, sementara kelas atas cenderung menahan untuk melakukan konsumsi secara berlebih.
“Kalaupun mereka kemudian mengeluarkan uang, kelas atas ini cenderung untuk membuat investasi, jadi menggeser dari tabungan ke produk-produk investasi. Jadi tunda dulu kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, kalau bisa turunkan tarif PPN di range 8-9 persen untuk menstimulus konsumsi domestik,” ungkap Bhima dalam Media Briefing. (*)
Editor : Galih Pratama