Nasional

Pemerintah Siapkan 27 Ribu Koperasi Baru untuk Desa yang Belum Terjangkau

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah akan membentuk koperasi baru di 27 ribu desa yang belum memiliki koperasi. 

Langkah ini sejalan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menargetkan 80 ribu koperasi akan bergabung dalam program yang diluncurkan Juli mendatang.

“Nanti akan dibentuk baru,” kata Budi, dikutip dari Antara, Jumat, 25 April 2025.

Budi menuturkan, saat ini pemerintah tengah menghitung besaran dana yang akan dikucurkan terkait pembantukan koperasi di 27 ribu desa di Tanah Air. 

“Dananya sedang dihitungkan, nanti itu ada pihak-pihak lain termasuk perbankan untuk melakukan visibility study, juga berbagai pihak yang akan mengakulasi itu semua, termasuk tugas dari Kementerian Keuangan dan BUMN untuk membuat skema pembiayaan,” jelasnya.

Nantinya, kata dia, akan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk membangun 27 ribu koperasi desa baru tersebut.

Baca juga : Gercep Pembentukan Kopdes Merah Putih, Malang Siap Legalkan Ratusan Koperasi

Budi memastikan, pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan Kopdes Merah Putih termasuk 27 ribu koperasi baru itu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kita pokoknya ingin mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini dengan hati-hati, kita tidak ingin koperasi atau gerakan koperasi ini cuma sebatas retorika dan romantisme masa lalu,” terangnya.

“Jadi kita harus menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai solusi, jawaban konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ujar dia menambahkan.

Untuk itu, Menkop berharap Kementerian Keuangan dapat mengkaji skema kombinasi pendanaan bagi Kopdes Merah Putih ini secepatnya.

“Pendanaannya itu nanti dibicarakan skemanya oleh Kementerian Keuangan dan BUMN. Targetnya, kita berharap secepatnya,” ujar Budi Arie.

Didukung Instruksi Presiden dan Dana Transfer ke Daerah

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mendapat mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui berbagai sumber, yakni APBN, APBD, hingga Himbara.

Untuk Kopdes Merah Putih, anggaran APBN bisa diberikan kepada daerah melalui Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencakup komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana otonomi khusus untuk daerah-daerah tertentu, dan Dana Desa.

Baca juga : Sambas Siap Pelopori Pembentukan Kopdes Merah Putih di Wilayah Perbatasan dan Terluar RI

Kemudian di APBN, provinsi maupun kabupaten/kota juga mendapatkan transfer dari pusat untuk menjalankan anggaran maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia telah menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait dukungannya dalam pembuatan Akta Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa.

Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjalin Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam rangka dukungan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

10 mins ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

14 mins ago

Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 jadi 4,7 Persen

Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More

34 mins ago

Ahli Usul RUU Perampasan Aset Difokuskan Jerat Pejabat Publik

Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More

58 mins ago

Bank Amar Bidik UMKM untuk Perkuat Ekonomi Digital

Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More

1 hour ago

Keterbatasan Akses Pembiayaan Masih jadi Tantangan UMKM

Poin Penting Akses pembiayaan UMKM masih terbatas; banyak pelaku usaha bergantung pada modal pribadi/keluarga akibat… Read More

2 hours ago