Nasional

Pemerintah Siapkan 27 Ribu Koperasi Baru untuk Desa yang Belum Terjangkau

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemerintah akan membentuk koperasi baru di 27 ribu desa yang belum memiliki koperasi. 

Langkah ini sejalan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menargetkan 80 ribu koperasi akan bergabung dalam program yang diluncurkan Juli mendatang.

“Nanti akan dibentuk baru,” kata Budi, dikutip dari Antara, Jumat, 25 April 2025.

Budi menuturkan, saat ini pemerintah tengah menghitung besaran dana yang akan dikucurkan terkait pembantukan koperasi di 27 ribu desa di Tanah Air. 

“Dananya sedang dihitungkan, nanti itu ada pihak-pihak lain termasuk perbankan untuk melakukan visibility study, juga berbagai pihak yang akan mengakulasi itu semua, termasuk tugas dari Kementerian Keuangan dan BUMN untuk membuat skema pembiayaan,” jelasnya.

Nantinya, kata dia, akan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk membangun 27 ribu koperasi desa baru tersebut.

Baca juga : Gercep Pembentukan Kopdes Merah Putih, Malang Siap Legalkan Ratusan Koperasi

Budi memastikan, pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan Kopdes Merah Putih termasuk 27 ribu koperasi baru itu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kita pokoknya ingin mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini dengan hati-hati, kita tidak ingin koperasi atau gerakan koperasi ini cuma sebatas retorika dan romantisme masa lalu,” terangnya.

“Jadi kita harus menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai solusi, jawaban konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ujar dia menambahkan.

Untuk itu, Menkop berharap Kementerian Keuangan dapat mengkaji skema kombinasi pendanaan bagi Kopdes Merah Putih ini secepatnya.

“Pendanaannya itu nanti dibicarakan skemanya oleh Kementerian Keuangan dan BUMN. Targetnya, kita berharap secepatnya,” ujar Budi Arie.

Didukung Instruksi Presiden dan Dana Transfer ke Daerah

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mendapat mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui berbagai sumber, yakni APBN, APBD, hingga Himbara.

Untuk Kopdes Merah Putih, anggaran APBN bisa diberikan kepada daerah melalui Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencakup komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana otonomi khusus untuk daerah-daerah tertentu, dan Dana Desa.

Baca juga : Sambas Siap Pelopori Pembentukan Kopdes Merah Putih di Wilayah Perbatasan dan Terluar RI

Kemudian di APBN, provinsi maupun kabupaten/kota juga mendapatkan transfer dari pusat untuk menjalankan anggaran maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia telah menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait dukungannya dalam pembuatan Akta Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa.

Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjalin Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam rangka dukungan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

8 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

8 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

11 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

12 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

12 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

12 hours ago